Bamsoet Jelaskan 6 Wacana Amandemen UUD 1945

kumparanNEWSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo saat tiba di kantor DPP PKS. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo saat tiba di kantor DPP PKS. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan

Pimpinan MPR terus menampung berbagai masukan terkait amandemen UUD 1945, salah satunya dengan menemui pimpinan partai politik. Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan hingga saat ini ada enam opsi amandemen UUD 1945.

Pertama, menurut Bamsoet ialah mengembalikan UUD yang telah empat kali amandemen itu ke versi asli, kemudian disempurnakan melalui adendum.

"Kedua, kelompok yang menginginkan kembali ke undang-undang asli, sesuai dengan dekret presiden. Ketiga, melakukan penyempurnaan atas hasil amandemen keempat tahun 2002," kata Bamsoet usai berkunjung ke DPP PKS di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Selasa (26/11).

kumparan post embed

Keempat, menurut politikus Golkar itu ialah perubahan total dari UUD 1945 yang saat ini digunakan. Pasalnya, amandemen terakhir pada 2002 itu banyak menyimpang dan menghilangkan yang asli.

"Kelima, amandemen UUD 1945 terbatas dan mendorong kembali haluan negara (menghidupkan GBHN). Itu merupakan rekomendasi dari MPR periode sebelumnya," kata Bamsoet.

Terakhir, wacana untuk tidak melakukan amandemen dengan alasan UUD 1945 saat ini masih memadai dan masih bisa mengakomodir kehidupan berbangsa dan bernegara untuk tahun-tahun ke depan.

kumparan post embed

Setelah safari politik ke pimpinan PKS, rencananya Bamsoet dan pimpinan MPR lainnya akan berkunjung ke PBNU pada Rabu (27/11). Tujuannya tetap sama mendengarkan pendapat terkait wacana amandemen UUD 1945.

"Kita ingin dengar juga apa pendapat dari kalangan nahdliyin atas wacana amandemen UUD 1945 yang sedang kita jalani ini. Apakah masih memadai atau masih perlu penyempurnaan," ucap Bamsoet.