Said Iqbal Minta Tapera Dibatalkan: Mana Ada Rumah Harga Rp 25,2 Juta?

6 Juni 2024 13:23 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal di Patung Kuda, Jakarta, Kamis (6/6/2024). Foto: Thomas Bosco/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal di Patung Kuda, Jakarta, Kamis (6/6/2024). Foto: Thomas Bosco/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Demo buruh menolak kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) berlangsung di kawasan Patung Kuda, Jakpus, pada Kamis (6/6). Para buruh berteriak meminta Presiden Joko Widodo membatalkan PP Nomor 21 Tahun 2024 Tentang Tapera.
ADVERTISEMENT
Presiden Partai Buruh sekaligus Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengatakan aksi yang dilakukan hari ini adalah aksi pembuka.
Apabila pemerintah tak kunjung membatalkan kebijakan tersebut, maka massa buruh akan melakukan aksi lanjutan di seluruh Indonesia.
"Bilamana ini tidak dicabut [kebijakan Tapera], maka akan dilakukan aksi yang lebih meluas di seluruh Indonesia dan melibatkan komponen masyarakat yang lebih luas. Hari ini aksi dihadiri perwakilan buruh dari Jabodetabek dan juga ada dari Jawa Barat dan Banten. Sekitar 1.000 orang aksi pada hari ini," sebut Said kepada wartawan saat hadir di tengah-tengah massa aksi.
Massa yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan Partai Buruh berunjuk rasa menolak Tapera di sekitar Patung Kuda, Jakarta, Kamis (6/6/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Said mengatakan, aturan itu tidak masuk akal lantaran menurutnya, jika dihitung-hitung dengan gaji rata-rata Rp 3,5 juta yang diterima buruh dan ditambah potongan Tapera, dalam 20 tahun saja, uang yang baru terkumpul adalah sebesar Rp 25,2 juta.
ADVERTISEMENT
Dia mempertanyakan harus sampai berapa puluh tahun bagi buruh sampai akhirnya bisa memiliki rumah sendiri bila dengan Tapera.
"Dengan rata-rata upah 3,5 juta rupiah, rata-rata upah ya untuk Indonesia kalau dipotong 3 persen berarti kan Rp 105 ribu, setahun kali 12, Rp 1,26 juta, kalau sepuluh tahun cuma Rp 12,6 juta, katakanlah 20 tahun dipotong iurannya hanya Rp 25,2 juta, mana ada rumah harganya Rp 12,6 juta sampai Rp 25,2 juta," sebut Said.
Massa yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan Partai Buruh berunjuk rasa menolak Tapera di sekitar Patung Kuda, Jakarta, Kamis (6/6/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Kedua, Tapera hanya akan semakin membebani pekerja, terutama buruh. Said khawatir akibat aturan itu, buruh bisa-bisa hanya bawa slip gaji kosong.
"Karena buruh sudah dipotong hampir 12 persen, pengusaha sudah hampir dipotong 18 persen. Buruh sudah dipotong jaminan pensiun 1 persen, jaminan kesehatan 1 persen, PPh 21 pajak, jaminan hari tua 2 persen, sekarang Tapera 2,5 persen total mendekati hampir 12 persen," sebut Said.
ADVERTISEMENT
"Bisa-bisa buruh, dalam kesempatan ini menyampaikan ke Bapak Presiden Jokowi, bisa-bisa buruh pulang ke rumah cuma bawa slip gaji," sambungnya.
Kekhawatiran terakhir bagi Said adalah apa jaminan uang tersebut tidak dikorupsi. Apalagi, katanya, seperti Taspen saja dikorupsi.
"Asabri dikorupsi besar-besaran, Taspen korupsi besar-besaran, itu dikelola oleh pemerintah oleh para menteri yang bertanggung jawab, Buktinya di korupsi. Kami masyarakat sipil khususnya buruh, tidak rela uang ini dikorupsi. Tidak ada jaminan uang ini tidak dikorupsi," kata Said.
Massa yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan Partai Buruh berunjuk rasa menolak Tapera di sekitar Patung Kuda, Jakarta, Kamis (6/6/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Said memberikan waktu 1 kali 7 hari untuk istana segera mengabulkan permintaan massa aksi.
"Tapera harus dicabut segera dalam kurun waktu 1x7 hari," tegas Said.
Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar unjuk rasa di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, pada Kamis (6/6). Acara diagendakan dimulai sejak pukul 10.00 WIB. Unjuk rasa ini disebut akan diikuti 1.000 buruh.
ADVERTISEMENT
Ada 5 tuntutan utama yang akan mereka suarakan. Berikut daftarnya:
1. Tolak PP Tapera;
2. Tolak Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahal;
3. Tolak KRIS BPJS Kesehatan;
4. Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja; dan
5. Hapus outsourcing tolak upah murah.