Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
Saka Tatal, mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi pada tahun 2016, menjalani sumpah pocong di Padepokan Agung Amparan Jati, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, pada Jumat (9/8).
ADVERTISEMENT
Prosesi ini diyakini mereka sebagai upaya untuk mengungkap kebenaran terkait kasus yang menjeratnya, termasuk bahwa Saka Tatal tidak bersalah.
Namun, Iptu Rudiana—ayah Eky yang sedari awal meyakini Saka Tatal bersalah, yang sebelumnya direncanakan akan turut hadir dalam prosesi tersebut—ternyata tidak muncul.
Kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas, menyatakan bahwa ketidakhadiran Rudiana menunjukkan bahwa tantangan sumpah pocong yang disampaikan sebelumnya hanyalah gertakan semata.
"Rudiana tidak hadir, dari pagi kita menunggunya, tapi tidak ada konfirmasi apa pun. Ini membuktikan bahwa tantangannya hanya sekadar gertakan," ujar Farhat Abbas kepada awak media.
Farhat juga mengungkapkan bahwa ketidakhadiran Rudiana mendapat pembelaan dari kuasa hukumnya, yang menyatakan bahwa Rudiana akan melakukan sumpah pocong untuk alasan lain, yakni terkait kematian anaknya.
ADVERTISEMENT
"Kami sudah mengirim surat, tapi tidak ada balasan. Kuasa hukumnya, Pitra, menolak permintaan kami dengan alasan bahwa Rudiana ingin melakukan sumpah pocong untuk membuktikan kematian anaknya," jelas Farhat.
Farhat menilai bahwa dengan tidak hadirnya Rudiana, pihaknya dan Saka Tatal telah menjadi sasaran cemoohan.
Ia menegaskan bahwa Saka Tatal telah membuktikan keseriusannya dalam menjalani sumpah pocong, sebagai bentuk tanggung jawab di dunia dan akhirat.
"Mereka (tim Rudiana) hanya mengejek kami dan Saka Tatal, seolah-olah Saka Tatal berbohong dan bersalah,” katanya.
“Hari ini, Saka Tatal telah menunjukkan keberaniannya untuk menanggung semua konsekuensi, baik di dunia maupun di akhirat," tutupnya.