Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Saksi Pingsan Saat Saksikan Ahli IT ITB Hermansyah Ditusuk
8 Januari 2018 18:40 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:12 WIB
ADVERTISEMENT
Pengadilan Negeri Jakarta Timur menggelar sidang lanjutan kasus penganiayaan ahli IT dari ITB, Hermansyah. Sidang kali ini beragendakan pemeriksaan saksi.
ADVERTISEMENT
Ada 3 saksi yang diperiksa. Yakni Magdalena, yang merupakan keponakan dari terdakwa Laurens Paliyama, dan 2 anggota Jatanras Subdit Reskrimum Polda Metro Jaya, yakni Heru Irawan dan Arif Rahman.
Magdalena yang saat kejadian berada di dalam Mobil Honda Yaris, menuturkan kejadian di malam tanggal 11 Juli 2017 tersebut.
"Waktu itu kami sedang pulang menuju Depok acara amal untuk teman-teman Ambon, pukul 02.00 WIB, saya berada di mobil bersama suami dan Laurens Paliyama. Saat sampai di KM 6 Tol Jagorawi, kami mau berpindah jalur dan kami bersenggolan dengan mobil Avanza," tutur Magadalena kepada hakim ketua Wendra Rais di PN Jakarta Timur, Senin (8/1).
Usai terjadi senggolan tersebut, Magdalena mengaku melihat pengemudi Avanza memaki-maki mobil yang ia tumpangi. Jawaban tersebut memancing pertanyaan dari majelis hakim.
ADVERTISEMENT
"Dari mana Anda tahu jika sang pengemudi Avanza memaki?" tanya hakim.
"Dari mimik wajahnya, saya enggak dengar dia bicara apa tapi dari mimiknya dia terlihat marah," ujar Magdalena.
Usai kejadian tersebut, Mobil Avanza menghentikan laju mobil Yaris dan sedan yang ditumpangi oleh para terdakwa. Dari situ kemudian terjadi pemukulan dan penusukan oleh para terdakwa. Magdalena sempat berusaha menghentikan Laurens yang mengeluarkan senjata tajam.
"Laurens jangan Laurens! saya teriak begitu. Namun terlambat, saya kemudian gemetar dan pingsan melihatnya, saya shock," ujar Magdalena di ruang sidang.
Sementara itu, dua anggota kepolisian dari Jatanras Polda Metro Jaya, yakni Arif Rahman dan Heru Irawan dalam interogasi saat itu menuturkan sebab Laurens menusuk Hermansyah.
ADVERTISEMENT
"Saat interogasi, kami mendapati bahwa Laurens ini berada dalam posisi mabuk, dan sakit hati mendengar makian dari Hermansyah," ujar Arif Rahman.
Sidang masih akan dilanjutkan pada esok Kamis (11/1), dengan agenda yang sama. Yakni menghadirkan saksi.