Saksi: Saya Tahu Jakarta PSBB, tapi Tetap ke Petamburan Ingin Lihat Jelas Rizieq

6 Januari 2021 19:06 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Hakim tunggal Akhmad Sayuti (kanan) memimpin jalannya sidang praperadilan penetapan tersangka Muhammad Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (4/1/2021). Foto: Indrianto Eko Suwarso/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Hakim tunggal Akhmad Sayuti (kanan) memimpin jalannya sidang praperadilan penetapan tersangka Muhammad Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (4/1/2021). Foto: Indrianto Eko Suwarso/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Kuasa hukum Habib Rizieq menghadirkan dua orang saksi dalam sidang ketiga praperadilan di PN Jakarta Selatan, Rabu (6/1). Salah satunya ialah Rozi.
ADVERTISEMENT
Dalam sidang, hakim Akhmad Sahyuti menanyakan alasannya datang ke acara pernikahan sekaligus Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat, pada 14 November 2020.
"Saya datang ke Petamburan karena ingin lebih dekat, pengin lihat dengan jelas Habibana Rizieq Syihab," kata Rozi dalam sidang.
Hakim juga menanyakan tentang aturan PSBB di Jakarta kepada Rozi. Banyak kegiatan-kegiatan yang dibatasi dalam situasi itu.
"Kan PSBB, warung saja ditutup kok masih kau ke sana?" tanya hakim.
Tim kuasa hukum Muhammad Rizieq Shihab menyiapkan berkas persidangan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (4/1/2021). Foto: Indrianto Eko Suwarso/Antara Foto
Rozi mengungkapkan alasanya karena perasaan rindunya yang tinggi kepada Rizieq. Ia juga mengaku sebelumnya hadir saat penjemputan Habib Rizieq di Bandara Soekarno Hatta.
"Cinta sama habibana Rizieq karena lama di Saudi, jadi saya memaksakan untuk hadir," kata Rozi.
Meski begitu Rozi mengaku tahu ada aturan PSBB di Jakarta. Ia juga menilai tindakannya itu melanggar aturan tersebut.
ADVERTISEMENT
"Apa yang dilakukan saudara melanggar PSBB enggak?" tanya hakim.
"Yang saya tahu melanggar," jawab Rozi.
***
Saksikan video menarik di bawah ini.