Saksi: Sebelum Tabrak Motor di Pasming, Polisi Kejar-kejaran dengan Mobil Lain

25 Desember 2020 22:40 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kecelakaan. Foto: pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kecelakaan. Foto: pixabay
ADVERTISEMENT
Anggota Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan seorang polisi, Iptu Imam Chambali, yang terlibat kecelakaan di Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu. Imam menabrak tiga motor dan menewaskan satu pemotor pada Jumat (25/12) siang.
ADVERTISEMENT
"Sementara ini penabrak kita amankan di Polres Metro Jakarta Selatan," kata Pembantu Unit (Panit) Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Mulyadi, dilansir Antara.
Mulyadi menjelaskan, kecelakaan berawal saat mobil Toyota Innova yang dikemudikan Imam berimpitan dengan mobil Hyundai milik pengemudi lain.
Akibat serempetan tersebut, mobil yang dikemudikan Imam terpental ke arah kanan hingga menabrak pembatas jalan dan melaju melawan arah.
"Mobil yang berjalan melawan arah tadi menabrak sejumlah pengendara sepeda motor yang juga berjalan melawan arah," tutur Mulyadi.
Motor yang ditabrak adalah Honda Revo B-3595-EXQ milik Dian Prasetyo dan sepeda motor Honda Vario B-3036-EPV yang dikemudikan Pinkan Lumintang, warga Depok.
Pinkan Lumintang tewas di tempat kejadian, sedangkan Dian Prasetyo mengalami luka berat. Keduanya telah dibawa ke Rumah Sakit Fatmawati.
Ilustrasi kecelakaan. Foto: Shutter Stock
Imam juga menabrak sepeda motor yang tengah parkir, Yamaha Mio milik MS. MS adalah seorang pengemudi ojek daring.
ADVERTISEMENT
Keterangan saksi
Menurut MS, saksi yang juga menjadi korban, sebelum tabrakan terjadi, mobil Imam terlibat cekcok dengan pengendara mobil Hyundai. Terjadi kejar-kejaran hingga mobil Imam lepas kendali dan menabrak tiga pemotor.
"Kedua mobil itu sudah kejar-kejaran dari arah Pejaten ke arah Pasar Minggu dengan kecepatan tinggi, pas di lokasi, mobil polisi hilang kendali, menabrak pembatas jalan dan melompat ke jalur kanan berlawanan arah, nabrak dua pengendara," ujar MS.
Total ada lima kendaraan yang terlibat kecelakaan, yakni dua unit kendaraan roda empat dan tiga sepeda motor.