Saksi Sebut 5 Karyawan Kimia Farma Juga Sengaja Buat Hasil Rapid Antigen Negatif

30 April 2021 18:44 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak saat menanyai saksi kasus antigen bekas di Bandara Kualanamu. Foto: Rahmat Utomo/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak saat menanyai saksi kasus antigen bekas di Bandara Kualanamu. Foto: Rahmat Utomo/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi terus mendalami kasus alat rapid test antigen bekas yang dilakukan lima karyawan PT Kimia Farma Diagnostik di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumut. Otak kasus ini diduga didalangi Business Manager Laboratorium Kimia Farma Medan berinisial PM (45).
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan, PM bekerja sama dengan keempat karyawannya yaitu R (19), DJ (20), M (30), dan R (21) untuk menjalankan aksinya.
“PM berperan sebagai penanggungjawab laboratorium dan yang menyuruh melakukan penggunaan cotton buds [stik] swab antigen bekas,” kata Hadi dalam keterangannya, Jumat (30/4).
Dalam aksinya, para tersangka memiliki tugas masing-masing. Mulai dari administrasi, kurir, hingga daur ulang stik rapid test antigen. Bahkan berdasarkan keterangan saksi, para tersangka diduga pernah memalsukan hasil antigen di Bandara Kualanamu
Keterangan itu terungkap saat Polda Sumut menggelar press conference pada Kamis (29/4). Saat itu, Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak menghadirkan tiga saksi yang bekerja di PT Kimia Farma.
Para tersangka kasus rapid test bekas antigen Kimia Farma di Bandara Kualanamu. Foto: Rahmat Utomo/kumparan
Namun sesi saat tanya jawab, Panca tidak menjelaskan identitas ketiganya. Panca lalu bertanya kepada salah seorang pegawai soal daur ulang rapid test antigen.
ADVERTISEMENT
Seorang pegawai wanita yang mengenakan jilbab membenarkan kejadian itu. Bahkan dia menjelaskan beda stik swab yang didaur ulang dengan yang baru.
“[Yang bekas] tahunya cuma ditempel dengan double tip di [bagian] atas doang. Kalau yang baru bersegel,” ujar wanita itu.
Wanita itu juga menjelaskan stik antigen yang bersegel baru akan digunakan bila stik antigen bekas sudah habis.
“Kami pakai yang bekas itu, ada juga yang baru. Kami pakai yang baru jika stok bekas habis,” ungkapnya.
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, saat menunjukkan barang bukti uang kasus rapid test antigen bekas. Foto: Rahmat Utomo/kumparan
Kemudian, Panca bertanya apakah pernah penggunaan stik swab hanya dicolok ke hidung saja tanpa diproses lebih lanjut. Wanita itu juga membenarkannya.
“Awal masuk kerja memang seperti itu [sesuai] SOP-nya. Tapi setelah lama kerja di sana, saya dilarang buat seperti itu. Sama salah satu dari mereka [tersangka],” tuturnya.
ADVERTISEMENT
Ia juga menyebut hasil swab antigen sengaja dibuat negatif tanpa pengujian saat suasana pemeriksaan ramai.
“Mereka. Salah satu tersangka [yang membuatnya],” ungkapnya lagi.
Panca mengatakan pihaknya masih mendalami keterangan para saksi. Bahkan tak menutup kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus ini.
“Tadi saya bilang kemungkinan ada tersangka. Yang jelas beliau bertiga [saksi] sampai saat ini kooperatif dan mau menyampaikan fakta-fakta,” pungkasnya.