Saksi Tak Lihat Terdakwa Lempar Batu ke Polsek Gambir Saat 22 Mei

26 Agustus 2019 23:52 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sidang kerusuhan 21-22 Mei . Foto: Adhim Mugni Mubaroq/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sidang kerusuhan 21-22 Mei . Foto: Adhim Mugni Mubaroq/kumparan
ADVERTISEMENT
Sidang kasus dugaan perusakan Polsek Gambir dalam kerusuhan 21-22 Mei kembali digelar. Kali ini, dua saksi kerusuhan, yakni satpam perusahaan, Edi Daelani, dan seorang anggota polisi, Lois, dihadirkan untuk terdakwa Fatturachman dan Subandi.
ADVERTISEMENT
Di persidangan, keduanya mengaku tidak melihat Fatturachman dan Subandi melempari Polsek Gambir dengan batu, namun menyakini keduanya terlibat kerusuhan.
"Saya enggak mengatakan membuat pelemparan. Mereka berada di kerumunan demonstran yang melakukan pelemparan," ujar Edi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (26/8).
Ia melihat kedua orang itu saat berada di perusahaan tempatnya bekerja di belakang Polsek Gambir. "Kami posisi di dalam gedung. Jadi kami bisa melihat hanya sebatas di jendela," ujar Edi.
Sidang kerusuhan 21-22 Mei. Foto: Adhim Mugni Mubaroq/kumparan
Sementara Lois mengungkapkan ada banyak massa yang ikut merusak Polsek Gambir, meskipun telah dilakukan pengadangan dan imbauan oleh aparat.
Lois menyampaikan, para perusuh kemudian ditangkap oleh aparat di berbagai tempat. Lois mengaku ikut mengamankan para terduga perusuh, termasuk Fatturachman dan Subandi.
ADVERTISEMENT
Ia berada di lapis kedua pengamanan, sehingga Brimob yang bertugas menangkap dan diserahkan kepada pihaknya untuk diamankan. "Jadi massa itu melempar batu, saat itu ada pasukan Brimob dan Polda. Massa awur-awuran lempar batu," katanya.
Meski melihat banyak melempar batu, Lois mengatakan tidak melihat secara langsung kedua terdakwa tersebut melakukan pelemparan. Awalnya, Lois melihat dua orang itu melempar batu, akan tetapi kesaksiannya itu dicabut, termasuk keterangannya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Menurut Lois, saat itu massa terlalu banyak yang terlibat melakukan pelemparan, sehingga sulit untuk mengingat wajah satu per satu terduga pelaku.
Atas keterangan Lois, Fatturachman dan Subandi membantah telah melempar batu. Meskipun, keduanya mengakui ada dalam kerumunan massa saat terjadi rusuh usai demonstrasi di depan Bawaslu tersebut.
ADVERTISEMENT