Saksi Ungkap Hubungan Buronan Kasus Timah dengan Mantan Direksi PT Timah

27 September 2024 13:33 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana sidang lanjutan kasus korupsi timah dengan terdakwa Tamron dkk di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (27/9/2024). Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana sidang lanjutan kasus korupsi timah dengan terdakwa Tamron dkk di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (27/9/2024). Foto: Jonathan Devin/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Buronan kasus timah sekaligus Direktur CV Salsabila Utama, Tetian Wahyudi, ternyata punya hubungan khusus dengan eks Dirut PT Timah Mochtar Riza Pahlevi dan eks Dirkeu PT Timah, Emil Elmindra. Tetian dengan para mantan direksi PT Timah itu disebut berteman dekat.
ADVERTISEMENT
Hal ini diungkapkan Mantan Kepala Bidang Pengawasan Produksi PT Timah untuk wilayah Bangka Selatan, Edi Suryadi, saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi timah di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (27/9).
Edi bersaksi untuk terdakwa Beneficial Owner CV Venus Inti Perkasa (VIP), Tamron alias Aon; Dirut CV VIP, Hasan Tjie; Komisaris CV VIP, Kwang Yung alias Buyung; dan Manajer Operasional CV VIP, Achmad Albani.
Mulanya, jaksa penuntut umum (JPU) menanyakan pengetahuan Edi terkait lokasi kantor dari CV Salsabila Utama yang dikendalikan Tetian.
"Salsabila ini kantornya di mana?" tanya jaksa.
"Di Pangkalpinang," jawab Edi.
"Iya tahu, di wilayah kantor PT Timah juga?" cecar jaksa.
"Dia setahu saya dia di kantin itu kantornya," ungkap Edi.
ADVERTISEMENT
"Jadi kantin itu lokasinya di PT Timah?" tanya jaksa memperdalam.
"Kantin itu milik PT Timah bangunannya," jelas Edi.
Sidang lanjutan kasus korupsi timah di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (26/9/2024). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Jaksa lalu mengulik alasan di balik lokasi kantor CV Salsabila Utama yang berada di lingkungan PT Timah. Jaksa mendalami soal hubungan Tetian selaku pemilik perusahaan tersebut dengan jajaran direksi PT Timah.
"Di dalam BAP saudara pada poin 10, saudara mengatakan bahwa CV Salsabila bahwa pemiliknya adalah Tetian Wahyudi?" tanya jaksa.
"Betul," balas Edi.
"Saudara mengatakan bahwa Tetian Wahyudi itu merupakan teman dekatnya Direktur Keuangan Emil Elmindra dan Direktur Utama Riza Pahlevi?" tanya jaksa lagi.
"Betul," jawab Edi.
"Bagaimana saudara bisa mengetahui bahwa mereka itu adalah teman dekatnya dari para direksi ini?" cecar jaksa.
ADVERTISEMENT
"Karena, saya dapat telepon langsung dari Pak Emil bahwa Tetian akan mengirimkan bijih timah ke Bangka Selatan. Kemudian Pak Emil sendiri langsung datang juga, saya lupa tanggalnya, bahwa Pak Emil itu langsung datang ke gudang memberi tahu ke orang-orang saya di gudang PT Timah itu," beber Edi.
Menurut Edi, Emil kala itu meminta para anak buahnya untuk membantu Tetian dalam pengiriman bijih timah ke PT Timah. Padahal, hal itu tak lumrah dilakukan seorang direktur.
"Kalau untuk yang lain tidak pernah seorang direktur langsung turun ke lapangan, sampai ke gudang, seperti itu pak. Jadi saya simpulkan bahwa itu ada kedekatan antar mereka pak," jelas Edi.
Tetian saat ini berstatus buronan Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah dua kali tak menghadiri pemeriksaan kasus korupsi timah.
ADVERTISEMENT
Dalam persidangan sebelumnya, Emil mengaku pertama kali mengenal Tetian sebagai wartawan yang juga aktif sebagai pengepul timah. Ia juga mengakui, belakangan Tetian juga membentuk CV. Salsabila Utama untuk bekerja sama dengan PT Timah dalam memasok bijih timah.
Sementara, Mochtar Riza Pahlevi, mengeklaim tak punya hubungan bisnis dengan Tetian.
Nama Tetian sempat muncul dalam dakwaan eks Dirut PT Timah, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani. Tetian disebut bersama-sama dengan Riza Pahlevi dan Emil Ermindra mengatur pembelian biji timah dari penambang ilegal di wilayah IUP PT Timah menggunakan CV Salsabila Utama.
Perusahaan tersebut dikendalikan secara bersama-sama oleh Tetian, Riza, dan Emil untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Belum ada keterangan dari Tetian soal dugaan keterlibatannya.