Saksi yang Bantu Eddy Sindoro Kabur Akui Kenal Lucas dari Riza Chalid

6 Desember 2018 21:39 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengacara Lucas memberikan tanggapan dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta. (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pengacara Lucas memberikan tanggapan dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta. (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
ADVERTISEMENT
Nama Riza Chalid, turut disebut dalam sidang kasus dugaan menghalangi penyidikan KPK dengan terdakwa advokat bernama Lucas di Pengadilan Tipikor Jakarta.
ADVERTISEMENT
Nama Riza itu diungkap oleh saksi yang bernama Dina Soraya. Dina merupakan sekretaris di perusahaan milik Riza Chalid, PT Gajendra Adhi Sakti. Menurut Dina, Lucas merupakan teman Riza. Hal itu ia ketahui saat dirinya diperkenalkan pertama kali kepada Lucas oleh Riza.
"Sudah kenal lama (dengan) beliau (Lucas). Dikenalkan sama atasannya saya, Pak Riza Chalid. Setahu saya beliau (Lucas) adalah teman (Riza)," kata Dina saat menjadi saksi untuk Lucas di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/11).
Dalam kasus ini, Lucas didakwa meloloskan eks Presiden Komisaris Lippo Group, Eddy Sindoro, untuk melakukan perjalanan ke Bangkok melalui Bandara Soekarno Hatta tanpa melalui imigrasi.
Riza Chalid (Foto: Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Riza Chalid (Foto: Istimewa)
Dalam pelarian itu, Lucas diduga dibantu oleh Dina. Hal itu juga telah diakui Dina. Ia menjelaskan, dalam membantu pelarian Eddy, dirinya dibantu oleh temannya bernama Hendro Wibowo alias Bowo.
ADVERTISEMENT
Dalam prosesnya pelarian Eddy, Dina mengatakan Bowo selalu melaporkan dari mulai Eddy tiba di Bandara Soekarno-Hatta setiba dari Kuala Lumpur hingga berangkat ke Bangkok. Laporan Bowo itu kemudian ia teruskan kepada Lucas.
Dalam pelaporan Dina kepada Lucas, JPU mengungkap adanya kode 'Prof' untuk Lucas dan 'Kepsek' untuk Riza Chalid.
"Nah, saudara melaporkan juga ke Pak Lucas, kalau masuk wahana Green Lake akan saya sampaikan lapor ke 'Prof' dan 'Kepsek'. 'Prof' ini Lucas dan 'Kepsek' ini siapa?" tanya jaksa kepada Dina.
"Waktu itu 'Kepsek' itu atasan saya, Bapak Riza, tapi karena saya menyebut 'Kepsek' itu saya pikir rangkaian ini Bapak (Riza Chalid) tahu, ternyata bapak tidak tahu," jawab Dina.
Suasana saksi sidang Lucas di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Foto: Adhim Mugni Mubaroq/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Suasana saksi sidang Lucas di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Foto: Adhim Mugni Mubaroq/kumparan)
Sedangkan Dina menyebut Lucas Prof karena menganggap pengacara tersebut sebagai orang yang pintar. "Karena beliau (Lucas) pintar tapi saya kadang panggil Bapak Lucas," ujar Dina.
ADVERTISEMENT
Jaksa KPK kemudian mengonfirmasi apakah Dina selalu melaporkan permintaan Lucas untuk membantu pelarian Eddy kepada Riza Chalid. Namun Dina mengaku tak pernah melaporkannya.
"Tidak lapor ke Riza Chalid?" tanya jaksa.
"Tidak, tidak saya laporkan ke Bapak Riza," jawab Dina.
Di kasus ini, Lucas didakwa merintangi penyidikan KPK pada Eddy Sindoro telah berstatus tersangka. Eddy disebut sempat akan menyerahkan diri kepada KPK dalam pelariannya tersebut.
Namun Lucas menyarankan Eddy Sindoro untuk tak kembali ke Indonesia. Bahkan Lucas dikabarkan sempat menyarankan Eddy Sindoro untuk melepas status WNI.
Dalam pelariannya, Eddy Sindoro sempat tertangkap petugas imigrasi di Malaysia karena menggunakan paspor palsu. Pihak Malaysia kemudian mendeportasi Eddy Sindoro ke Indonesia pada 29 Agustus 2018.
ADVERTISEMENT
Namun begitu sampai di Indonesia, Eddy Sindoro langsung kabur keluar negeri atas bantuan Lucas dan juga sejumlah pihak lain, termasuk pihak maskapai dan imigrasi bandara.