Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Sam Aliano soal Penetapan Tersangka: Saham Perusahaan Saya Jatuh
20 Agustus 2018 11:33 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:06 WIB
ADVERTISEMENT
Sam Aliano memenuhi panggilan pemerikaan di Dirkrimsus Polda Metro Jaya terkait kasus twit Nikita Mirzani. Status Sam Aliano diperiksa sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik.
ADVERTISEMENT
Sam Aliano tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.40 WIB ditemani kuasa hukumnya. Sebelum diperiksa, Sam mengaku mengalami kerugiaan atas penetapan tersangka tersebut. Ia menduga penepatan sebagai tersangka sarat akan permainan.
“Saya tidak terima, karena merugikan saham perusahaan saya yang lagi jatuh,” kata Sam di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (21/8).
Sam menyebut, Nikita meminta sejumlah uang agar kasusnya dicabut dari penyidik. Meski begitu, Sam melawan dan akan melaporkan balik Nikita ke Polda Metro Jaya pada Kamis (23/8) besok.
“Nikita minta berdamai dengan minya tebusan 5 Miliar. Ada itu buktinya itu di media, semua media ada. Nikita minta uang. Karena itu saya akan laporkan ke Polda hari kamis tanggal 23,” ucapnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menetapkan Sam Aliano sebagai tersangka dalam kasus penyebaran cuitan palsu Nikita Mirzani di media sosial. Kasus ini mulanya berawal pada September 2017. Bertepatan dengan momen peringatan G30S/PKI, muncul cuitan Twitter Niki yang diduga editan. Dalam beberapa cuitan Twitter akun Niki itu, mendiskreditkan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo. Meski begitu, surat penetapan belum dikeluarkan penyidik.
“Hari ini tersangka,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Adi Deriyan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (15/8).