Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Samad, Novel, dan Eks Raja OTT KPK Dicukur Gundul: Rasa Syukur Firli Tersangka
23 November 2023 15:24 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Sejumlah mantan insan KPK melakukan aksi cukur gundul di depan Gedung Merah Putih lembaga antirasuah. Mulai dari eks pimpinan hingga eks penyidik dan penyelidik.
ADVERTISEMENT
Salah satunya yakni eks Ketua KPK, Abraham Samad. Rambutnya dicukur habis oleh tukang cukur di depan Gedung Merah Putih KPK.
Selain Samad, ada juga eks Raja OTT KPK, Harun Al Rasyid, yang ikut digunduli. Eks Kasatgas Penyelidik KPK itu menyebut, aksi itu sebagai bentuk rasa syukur usai Firli Bahuri ditetapkan tersangka.
"Sebagai bentuk rasa syukur atas ditetapkannya Firli sebagai tersangka, dan sebagai bentuk doa juga agar supaya ditahan," kata Harun di depan Gedung KPK, Kamis (23/11).
Ada juga Novel Baswedan – penyidik senior KPK – yang duduk di kursi dan meminta rambutnya dicukur habis.
"Semoga dengan cukur gundul rambut saya ini menjadi simbolis KPK dibersihkan dari semua pelaku kejahatan tindak pidana korupsi, termasuk juga terhadap pimpinan-pimpinan lainnya yang diduga juga berbuat tindak pidana korupsi, kemudian bisa terungkap semuanya," kata Novel.
ADVERTISEMENT
"Kita berharap KPK betul-betul bisa dijadikan tumpuan harapan pemberantasan korupsi yang baik di Indonesia. Saya yakin banyak insan di internal KPK yang masih ingin agar KPK bekerja benar. Oleh karena itu, dukungan dari semua pihak penting. jangan sampai justru dibuat seolah-olah upaya yang dilakukan oleh Polri seolah-olah dimaksud Firli serangan balik koruptor, yang itu adalah alasan yang tidak masuk akal," sambungnya.
Selain aksi gundul kepala, eks pegawai KPK juga membawa gerobak nasi goreng ke depan KPK. Sebagai satire kepada Firli Bahuri yang saat awal menjabat memamerkan keahliannya memasak nasi goreng di hadapan awak media.
Dalam kasusnya, Firli Bahuri dijerat sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya. Ia diduga melakukan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
ADVERTISEMENT
Belum ada penjelasan berapa nilai pemerasan yang dilakukan Firli Bahuri. Namun penyidik sempat menyita dokumen penukaran uang dari beberapa money changer yang nilainya mencapai lebih dari Rp 7,4 miliar.
Belum ada pernyataan dari Firli Bahuri soal status tersangkanya itu. Namun, dalam beberapa kesempatan, ia mengaku tidak pernah melakukan pemerasan.
Adapun di KPK, ada aturan soal insan lembaga antirasuah tidak boleh berhubungan dengan pihak yang berperkara. Kasus Firli ini terbongkar usai adanya laporan dan beredarnya foto Firli berbincang dengan SYL di sebuah lapangan bulu tangkis.
Polda Metro Jaya menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Rabu (22/11). Firli dijerat dengan tiga pasal yaitu pemerasan, gratifikasi, dan suap. Terancam penjara seumur hidup.
Updated 24 November 2023, 10:45 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini