Sandi Penuhi Panggilan Polda Metro sebagai Saksi Kasus Jual Beli Tanah

18 Januari 2018 12:03 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sandiaga Uno di Balai Kota (Foto: Nabilla Fatiara/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sandiaga Uno di Balai Kota (Foto: Nabilla Fatiara/kumparan)
ADVERTISEMENT
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno memastikan hadir memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya. Sandi akan diperiksa sebagai saksi atas kasus jual beli tanah di Jalan Curug, Tangerang Selatan tahun 2012.
ADVERTISEMENT
"Habis ini mau langsung jalan (ke Polda Metro Jaya)," kata Sandi usai Pembahasan Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM) Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin (PPFM), di Sekretariat TNP2K, Jakarta, Kamis (18/1).
Sandi terburu-buru usai menghadiri acara itu. Saat akan memulai sesi wawancara, Sandi meminta wartawan untuk lebih cepat menyiapkan diri.
"Buruan nih, mau ke Polda habis ini," ucap Sandi sambil tersenyum.
Sandi tak lama melayani pertanyaan wartawan. Lalu bergegas meninggalkan lokasi acara. Informasi yang dihimpun, Sandi akan datang ke Polda Metro Jaya pada pukul 13.00 WIB.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya sudah mengirim surat panggilan untuk Sandi. Sandi akan diperiksa sebagai saksi atas tersangka Andreas.
Kasus ini bermula dari laporan terhadap Sandi dan Andreas Tjahjadi pada 8 Maret 2016. Fransiska melayangkan laporan mewakili Djoni Hidayat yang isinya masih seputar penjualan tanah aset PT Japirex pada 2012 lalu.
ADVERTISEMENT
Fransiska mengatakan tuduhan yang dilayangkan dalam laporan tersebut adalah dugaan pemalsuan dokumen berupa kuitansi penjualan tanah.
Polisi sudah menetapkan Andreas sebagai tersangka terkait kasus ini. Dia dijerat Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. Saat ini Adreas telah mendekam di rutan Polda Metro Jaya.