Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Sandi Sudah Temui Dirlantas PMJ Bahas Kebijakan Penataan Tanah Abang
30 Desember 2017 9:41 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:12 WIB
ADVERTISEMENT
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya (PMJ) Halim Pagarra sempat mengkritisi kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menutup Jalan Jati Baru, Tanah Abang, untuk tempat berjualan pedagang kaki lima. Kebijakan itu dianggap memicu kecelakaan lalu lintas. Polisi pun mewacanakan untuk membuka kembali jalan itu.
ADVERTISEMENT
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengaku sudah bertemu dengan pihak PMJ. Dalam pertemuan tersebut, Sandi menjelaskan kebijakan ini hanya sementara. Sehingga bisa dilakukan evaluasi dalam pelaksanannya.
“Sudah kami lakukan pertemuan dan alhamdulillah lancar. Saya ucapkan terima kasih ke Pak Halim Pagarra, kami sudah menjelaskan bahwa ini adalah kebijakan sementara untuk memastikan arahan dari Pak Jokowi, arahan dari Bu Sri Mulyani, mengenai bagaimana kita mengatasi pengangguran, kemiskinan dan ketimpangan itu didahulukan,” kata Sandi di Masjid Jati Padang, Jalan Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat, (30/12).
Sandi menjelaskan kebijakan yang diambil Pemprov mengenai penataan Tanah Abang merupakan diskresi Pemprov, sama halnya dengan kebijakan lain yang pernah dikeluarkan Pemprov, seperti rekayasa lalu lintas ganjil genap. Dengan demikian, apabila di kemudian hari kebijakan penataan Tanah Abang tidak berdampak positif bagi masyarakat maka kebijakan tersebut, bisa dievaluasi.
ADVERTISEMENT
“Seperti juga rekayasa ganjil genap itu diskresi dari Pemprov. Jadi alhamdulillah sudah terklarifikasi dan terima kasih media yang juga tidak ikut memanas-manasi. Ini adalah tugas kita semua untuk mendinginkan, tentunya dengan komunikasi,” lanjut Sandi.
Sandi menganggap meskipun sementara, penataan Tanah Abang tidak dilakukan secara sembarangan. Menurut dia, penataan Tanah Abang memiliki tujuan yang jelas dengan data terukur. Data tersebut antara lain berkaitan dengan kemacetan lalu lintas dan lapangan kerja yang diciptakan.
“Jadi ada datanya, ada tujuannya, bisa kita ukur. Dari ukuran itu 308 lapangan pekerjaan terselamatkan. Trafficnya turun 56 persen,” terang Sandi.
Namun, Sandi tidak mau terburu-buru menilai penataan ini berhasil atau tidaknya. Mengingat penataan ini belum terlalu lama dijalankan. Tetapi, ia berharap agar perekonomian di Tanah Abang terus tumbuh. “Masih terlalu awal untuk menilai. Tapi itu adalah matriks-matriks yang kita harapkan bisa tumbuh dalam setiap kebijakan,” tuturnya.
ADVERTISEMENT