Sandra Dewi Ngaku 88 Tas Mewah Miliknya Tak Terkait Korupsi, Ini Kata Kejagung

23 Juli 2024 10:17 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Artis Sandra Dewi berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (15/5/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Artis Sandra Dewi berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (15/5/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sandra Dewi menyatakan bahwa 88 tas mewah miliknya yang disita penyidik tidak terkait kasus korupsi timah, melainkan hasil endorse. Namun, Kejaksaan Agung enggan berpolemik dengan pernyataan pihak istri Harvey Moeis itu.
ADVERTISEMENT
"Iya silakan saja (menyampaikan pembelaan), menurut saya tidak perlu berpolemik," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan, Selasa (23/7).
Harli menuturkan, proses penegakan hukum dilakukan untuk mencari kebenaran. Menurutnya, semua klaim dan pembelaan bisa dibuktikan di pengadilan.
"Proses penegakan hukum pidana adalah untuk mencari kebenaran materil dan ada ruang pembuktian di sana, jadi persidangan nantinya tentu membuka semua fakta," ujar dia.
Sandra Dewi adalah istri dari Harvey Moeis yang merupakan salah satu tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah 2015-2022. Saat ini, penyidikannya sudah rampung dan segera masuk tahap penuntutan.
Dua tersangka kasus dugaan korupsi di PT Timah Harvey Moeis (kedua kiri) dan Helena Lim (kedua kanan) berjalan memasuki gedung saat pelimpahan tahap dua di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (22/7/2024). Foto: Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO
Harvey Moeis sudah dilimpahkan ke penuntut umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Bersama dengan barang bukti terkait kasusnya.
ADVERTISEMENT
Barang bukti yang dimaksud termasuk sejumlah aset yang disita penyidik. Terdiri dari 11 aset berupa tanah dan bangunan, 8 mobil mahal, hingga 88 tas mewah.
Sejumlah barang bukti mobil dalam kasus dugaan korupsi di PT Timah saat konferensi pers pelimpahan tahap dua di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (22/7/2024). Foto: Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO
Kuasa hukum Harvey Moeis, Harris Arthur Hedar, menyebut bahwa 88 tas yang disita tersebut merupakan milik Sandra Dewi. Namun, ia menyatakan bahwa tas tersebut tidak terkait dengan kasus timah.
"Tas-tas juga, kalau saya enggak salah ada 88 tas branded. Itu hasil yang didapat dari hasil keringat Ibu SD yang telah diklarifikasi oleh penyidik. Bahasanya itu memang benar didapat dari hasil endorse ya," kata Harris kepada wartawan di Kejari Jakarta Selatan, Senin (22/7).
"Kerja dari ibu SD, tapi disita juga. Nanti kita buktikan sama-sama di pengadilan apakah itu terlibat terkait dengan perbuatan HM [Harvey Moeis] atau tidak," jelas dia.
ADVERTISEMENT
Ia pun menyebut bahwa Sandra Dewi keberatan atas penyitaan itu. Akan tetapi, Harris menuturkan Sandra Dewi bersikap kooperatif dan siap membuktikan di pengadilan.
"Pastinya Beliau keberatan, tapi karena Beliau kooperatif, Beliau bilang enggak apa-apa, kita buktikan di pengadilan," pungkasnya.
Dalam kasus timah ini, Kejagung telah menjerat total 22 tersangka, satu di antaranya dugaan perintangan penyidikan. Mereka yang dijerat sebagai tersangka termasuk pengusaha sekaligus suami Sandra Dewi, Harvey Moeis; bos Sriwijaya Air, Hendry Lie; serta sejumlah mantan direksi PT Timah.
Megakorupsi ini disebut menimbulkan kerugian perekonomian dan keuangan negara hingga Rp 300 triliun. Secara garis besar, modus korupsi kasus ini yakni pengumpulan bijih timah oleh sejumlah perusahaan yang diambil secara ilegal di wilayah IUP PT Timah Tbk. Upaya itu melibatkan pejabat di PT Timah, sehingga menyebabkan kerugian keuangan negara.
ADVERTISEMENT
Kerugian negara ini dihitung dari adanya kemahalan pembelian smelter, pembayaran biji timah ilegal oleh PT Timah kepada perusahaan penambang, hingga kerugian keuangan negara karena kerusakan lingkungan.