Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Sandy Tumiwa Laporkan Ustaz Khalid Basalamah ke Bareskrim soal Wayang
17 Februari 2022 23:16 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Sekelompok orang yang menamakan diri organisasi Setya Kita Pancasila resmi melaporkan Ustaz Khalid Basalamah ke Bareskrim Polri, Kamis (17/2). Ustaz Khalid dilaporkan terkait ceramah soal wayang.
ADVERTISEMENT
“Hari ini kita datang ke Bareskrim untuk membuat laporan. Kita sudah terima laporannya sudah terima, untuk syarat formil dan materil sudah terpenuhi semua. Laporan sudah diterima,” kata kuasa hukum Sandy Tumiwa, Yulsandi Pramana Putra kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (17/12).
Laporan tersebut tertuang dalam surat tanda terima laporan polisi nomor STTL/50/II/2022/Bareskrim atas nama Sandy M.I Tumiwa.
Yulsandi mengatakan, terlapor dipersangkakan terkait diskriminasi ras dan etnis.
“Pasal yang disangkakan Pasal 14 dan atau 15 KUHP. Kemudian Pasal 16 terkait undang-undang terkait Diskriminasi Ras dan Etnis, kemudian 156 KUHP. Ancaman 4 sampai 6 tahun penjara,” ucap dia.
Sementara Sandy berharap, Ustaz Khalid Basalamah tidak mengulang lagi tindakannya dan ucapan soal wayang. Ia menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada kepolisian.
ADVERTISEMENT
“Saya mengharapkan sebagai pembelajaran ataupun contoh agar tidak mengucapkan kata-kata yang akhirnya membuat yang lain ikut ricuh atau jadi onar,” kata Sandy.
“Karena kita lebih memikirkan kedamaian dan memikirkan ketenangan karena hal ini akhirnya semua ada ramai di medsos obrolan, mungkin suatu saat mereka ada yang bertentangan satu sama lain tentang pemahaman ini, sehingga mereka jadi ribut bisa jadi keluarga ribut, saudara ribut, teman ribut dan apalagi ini mengenai harkat dan martabat bangsa Indonesia mengenai budaya ini yang atributnya adalah wayang,” pungkasnya.
Sebelumnya, Sandy telah mendatangi Bareskrim Polri pada Selasa (15/2) untuk melaporkan Ustaz Khalid Basalamah terkait ceramah soal wayang.
Setelah beberapa lama berada di SPKT Bareskrim Polri, Sandy dan sejumlah pengurus SKP pun keluar. Mereka mengaku laporan mereka belum berbentuk Laporan Polisi (LP) karena tak memiliki legal standing organisasi.
ADVERTISEMENT
"Memang ada hal yang harus kami lengkapi lagi, bukti-bukti autentik, tapi bukti autentik sudah banyak mungkin kita akan sedikit melengkapi bukti legalitas, legal standing," ujar Sandy.