Santriwati Korban Pencabulan Pengasuh Ponpes di Pati: Melamun-Menangis Ketakutan
·waktu baca 2 menit

H (52) ayah santriwati yang menjadi korban pelecehan seksual Asyhari pengasuh pondok pesantren Ndholo Kusomo, Pati mengatakan anaknya menjadi korban pelecehan Asyhari selama bertahun-tahun sejak 2020 hingga 2024.
Anaknya saat ini sudah berusia 20 tahun. Di waktu peristiwa terjadi, anaknya kerap melamun, menangis, dan ketakutan.
"Anak saya mulai tahun 2020 hingga tahun 2024 diperlakukan oleh kiainya seperti ini seperti itu (pelecehan). Dia awalnya cerita ke ibunya, kami juga melihat dia sering melamun, menangis dan ketakutan," ungkap H yang bekerja sebagai pedagang es keliling.
H melaporkan kasus ini ke Polresta Pati pada tahun 2024 namun kasusnya belum ada perkembangan. Dia kembali berjuang dengan menggandeng Ali Yusron sebagai kuasa hukum hingga polisi menangkap pelaku.
"Alhamdulillah akhirnya pelaku sudah ditangkap dan ditahan," ungkap dia.
H meminta korban lain melapor. Didampingi kuasa hukumnya, H masih meyakini korban Asyhari lebih dari 30 santriwati. H sempat menanyakan hal ini kepada teman-teman anaknya yang juga diduga menjadi korban.
"Semua itu waktu itu ada delapan atau lebih saya datangi untuk klarifikasi atau mencocokkan apa yang dikatakan oleh anak-anak saya. Dan iya (mereka juga korban)," kata H di Kota Semarang, Jumat (8/5).
Ancaman dari Asyhari
Dalam prosesnya, H kerap mendapatkan intimidasi dan ancaman dari Asyhari. Bahkan ia beberapa kali didatangi oleh orang suruhan Asyhari agar laporannya dicabut.
"Didatangi 3 kali, saya diancam katanya laporan saya itu nantinya akan dipatahkan dan saya akan dituntut balik. Tapi saya tidak takut. Soalnya tujuan dan niat saya dari awal itu bukan untuk diri saya sendiri atau anak saya, tapi saya tahu bahwa di situ banyak banyak korban selain anak saya. Saya ingin menyelamatkan mereka," kata H.
Kuasa hukum korban, Ali Yusron meminta agar korban lain bisa melapor ke polisi. Pihaknya akan memberikan dukungan kepada mereka.
"Silakan lapor ke kami. Kami akan lindungi, kami dampingi, kami akan kawal agar hukumannya maksimal. Gratis, karena korbannya banyak sekali di luar bisa mencapai 30 hingga 50 orang santriwati," kata Yusron.
