Satgas Ingatkan Sekolah: Belajar Tatap Muka Tahun 2021 Tak Berarti Sudah Normal

24 November 2020 19:10 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Guru memeriksa suhu tubuh siswanya sebelum mengikuti Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka di SD Negeri 26 Sukajadi, Banyuasin, Sumatera Selatan, Senin (7/9). Foto: Nova Wahyudi/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Guru memeriksa suhu tubuh siswanya sebelum mengikuti Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka di SD Negeri 26 Sukajadi, Banyuasin, Sumatera Selatan, Senin (7/9). Foto: Nova Wahyudi/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Pemerintah telah menyerahkan pembukaan sekolah tatap muka ke masing-masing Pemda berkoordinasi dengan kepala sekolah dan orang tua siswa. Kebijakan itu berlaku mulai Januari 2021.
ADVERTISEMENT
Namun demikian, Satgas Penanganan COVID-19 mengingatkan kepada sekolah bahwa belajar tatap muka bukan berarti situasi kembali normal seperti sebelum pandemi. Tetap harus menerapkan langkah-langkah pencegahan agar terhindar dari COVID-19.
"Kegiatan belajar mengajar tatap muka yang akan mulai dilakukan tahun depan tidak berarti kegiatan belajar mengajar akan berlangsung seperti sedia kala secara instan," kata juru bicara Satgas Penanganan COVID-19, Prof Wiku Adisasmito, dalam konferensi pers pada Selasa (24/11).
"Perlu diingat, instansi pendidikan dapat menjadi salah satu klaster penularan COVID-19 apabila aktivitasnya tidak berpedoman pada protokol kesehatan," tambahnya.
Prof Wiku Adisasmito. Foto: BNPB
Wiku menyatakan, sekolah yang ingin menerapkan pembelajaran tatap muka harus menyediakan fasilitas pendukung seperti sarana sanitasi, menjaga kebersihan, hingga tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.
ADVERTISEMENT
"Perlu diingat bahwa institusi pendidikan yang diperbolehkan untuk melakukan kegiatan belajar mengajar harus memenuhi daftar periksa yaitu ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan seperti toilet bersih dan layak, sarana cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau hand sanitizer dan disinfektan," ujarnya.
"Mampu mengakses fasilitas pelayanan kesehatan, kesiapan menerapkan wajib masker, memiliki alat pengukur suhu badan atau thermo gun, memiliki pemetaan seluruh elemen sekolah yang mencakup kondisi kesehatan atau riwayat komorbid," lanjutnya.
Sejumlah siswa mengikuti Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka di SD Negeri 26 Sukajadi, Banyuasin, Sumatera Selatan, Senin (7/9). Foto: Nova Wahyudi/ANTARA FOTO
Di samping itu, risiko perjalanan pulang-pergi siswa dan guru, termasuk akses transportasi, harus dipastikan aman. Begitu pula dengan pemantauan riwayat perjalanan guru atau siswa dari daerah dengan zona risiko tinggi.
"Terus disiplin dalam menjaga jarak salah satunya dengan pembuatan shift masuk, pembatasan kapasitas kelas, meniadakan kegiatan sekolah yang berpotensi menimbulkan kerumunan, disiplin memakai masker, dan tidak pernah lupa untuk mencuci tangan sebelum dan sesudah berkegiatan," pungkasnya.
ADVERTISEMENT