Satgas PKH Serahkan Kembali 896,9 Ribu Hektare Hutan dan Sawit ke Negara

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Simbolis penyerahan kawasan hutan hasil penguasaan kembali dari Satgas PKH ke Negara. Foto: Youtube/Sekretariat Presiden
zoom-in-whitePerbesar
Simbolis penyerahan kawasan hutan hasil penguasaan kembali dari Satgas PKH ke Negara. Foto: Youtube/Sekretariat Presiden

Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menguasai kembali sebanyak 4,08 juta hektare kawasan hutan dan sawit ilegal. Lahan tersebut kemudian sudah diserahkan kembali ke negara dalam beberapa tahap.

Termasuk pada hari ini, Rabu (24/12), dilakukan penyerahan tahap 5 dari Satgas PKH kepada negara.

Hal itu disampaikan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam acara penyerahan hasil penguasaan kembali kawasan hutan dan penyelamatan keuangan negara, di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta.

"Pada hari ini dapat kami laporkan total kawasan hutan yang berhasil dikuasai kembali dengan total seluas 4.081.560,58 hektare," kata ST Burhanuddin.

"Dari jumlah tersebut, Satgas PKH akan menyerahkan kembali lahan kawasan hutan tahap 5 dengan total 896.969,143 hektare," jelas dia.

Adapun penyerahan sebanyak 896,9 ribu hektare itu terdiri dari:

  • Lahan perkebunan kelapa sawit diserahkan kepada kementerian/lembaga terkait, dari Satgas PKH ke Kementerian Keuangan, selanjutnya ke Danantara, kemudian diserahkan pada Agrinas seluas 240.575,383 hektare dari 124 subjek hukum yang tersebar di enam provinsi.

  • Lahan kawasan hutan konservasi yang diserahkan kepada Kementerian Kehutanan untuk dilakukan pemulihan kembali hutan seluas 688.427 hektare yang tersebar di sembilan provinsi.

Adapun prosesi penyerahan secara simbolis dilakukan di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta. Penyerahan itu juga disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Sekilas Tentang Satgas PKH

Satgas PKH dibentuk sesuai dengan Perpres No. 5 Tahun 2025 pada Januari 2025 lalu.

Ada tim Pengarah dan tim Pelaksana dalam badan Satgas PKH, yaitu:

Pengarah

Ketua: Menteri Pertahanan

Wakil Ketua I: Jaksa Agung

Wakil Ketua II: Panglima Tentara Nasional Indonesia

Wakil Ketua III: Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia

Anggota

  • Menteri Kehutanan

  • Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral

  • Menteri Pertanian

  • Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional

  • Menteri Keuangan

  • Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup

  • Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

Pelaksana

Ketua: Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Agung

Wakil Ketua I: Kepala Staf Umum, Tentara Nasional Indonesia

Wakil Ketua II: Kepala Badan Reserse Kriminal, Kepolisian Negara Republik Indonesia

Wakil Ketua III: Deputi Bidang Investigasi, Badan Pengawasan Pembangunan Keuangan dan Pembangunan

Anggota

  • Direktur Jenderal Strategi Pertahanan, Kementerian Pertahanan

  • Direktur Jenderal Planologi Kehutanan, Kementerian Kehutanan

  • Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari, Kementerian Kehutanan

  • Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, Kementerian Kehutanan

  • Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Kementerian Kehutanan

  • Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

  • Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

  • Direktur Jenderal Penegakan Hukum, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

  • Direktur Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian

  • Direktur Jenderal Tata Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

  • Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

  • Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

  • Direktur Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan

  • Direktur Jenderal Anggaran, Kementerian Keuangan

  • Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup, Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup

  • Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan Agung

  • Deputi Bidang Informasi Geospasial Tematik, Badan Informasi Geospasial

  • Sekretaris Badan Intelijen Strategis, Tentara Nasional Indonesia