Satgas Saber Pungli Gerebek PPDB di SMKN 5 Bandung, Sita Rp 40 Juta

23 Juni 2022 15:58 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pungutan liar. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pungutan liar. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Tim Satgas Saber Pungli Jabar mengamankan uang Rp 40.750.000 dari hasil penindakan terkait dugaan pungli pendaftaran ulang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMKN 5 Bandung.
ADVERTISEMENT
Humas Saber Pungli Jabar Yudi Ahadiat mengatakan, penindakan itu berawal dari aduan yang diterima dari masyarakat yang merasa keberatan dimintai uang titipan Rp 3 juta dan yang Pramuka Rp 550 ribu.
"Bahwa benar Saber Pungli tanggal Rabu 22 Juni jam 13.00 WIB bergerak ke SMKN 5 atas Dumas dari orang tua murid yang keberatan dimintai uang titipan sekitar Rp 3 juta, kemudian uang pramuka Rp 550 ribu," kata Yudi melalui keterangannya pada Kamis (23/6).
Usai menerima aduan tersebut, lanjut Yudi, pihaknya langsung mendatangi sekolah dan memeriksa Kepala Sekolah berinisial DN, Wakil Kepala Sekolah berinisial EB hingga seorang operator berinisial TS. Mereka tergabung ke dalam Tim PPDB Sekolah.
Barang bukti uang senilai Rp 40.750.000 pun diamankan. Uang itu diduga merupakan hasil penarikan dari 44 orang tua murid. Sebagai tindak lanjut dari temuan itu, pihaknya bakal terlebih dahulu melakukan pendalaman dan gelar perkara.
ADVERTISEMENT
"Hasil pendalaman akan dibawa ke gelar perkara," ujar dia.
Satgas sendiri belum menjelaskan soal status Kepala Sekolah berinisial DN, Wakil Kepala Sekolah berinisial EB hingga seorang operator berinisial TS. Termasuk apakah ada orang diamankan dalam penggerebekan tersebut.