Satgas TPPO Tangkap 580 Pelaku Perdagangan Orang, 1.671 Korban Diselamatkan

23 Juni 2023 11:29 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan update pencapaian dari satuan kerja Polri untuk TPPO, Senin (19/6).  Foto: Thomas Bosco/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan update pencapaian dari satuan kerja Polri untuk TPPO, Senin (19/6). Foto: Thomas Bosco/kumparan
ADVERTISEMENT
Satgas TPPO Polri terus bergerak memberantas kasus perdagangan orang yang terjadi di seluruh wilayah Indonesia. Terbaru, sudah ada 580 tersangka yang diamankan.
ADVERTISEMENT
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, penangkapan ratusan tersangka ini dilakukan dalam periode 5-22 Juni 2023. Berdasarkan dari 494 laporan polisi yang telah diterima.
"Sebanyak 580 tersangka telah dibekuk," ujar Ramadhan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (23/6).
Ramadhan menjelaskan, kasus perdagangan orang ini salah satunya diungkap oleh Polda Kepulauan Riau. Di sana, ada dua pelaku yang diamankan. Mereka diduga memperdagangkan anak di bawah umur.
Sejumlah WNI korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berjalan menuju bus setibanya dari Filipina di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (26/5/2023). Foto: ANTARA FOTO/Fauzan
Dari ratusan tersangka yang telah diamankan, Ramadhan menjelaskan, ada berbagai modus yang dilakukan. Sebanyak 132 kasus di antaranya mempekerjakan para korban sebagai pekerja seks komersil (PSK).
"Salah satu kasus yang diungkap terjadi Bengkulu. Satgas TPPO Polda Bengkulu mengamankan pelaku yang sedang mengeksploitasi seksual terhadap anak yang masih berumur 14 tahun," tutur Ramadhan.
ADVERTISEMENT
"Ada juga kasus yang diungkap Polres Kutai Timur, Polda Kalimantan Timur yang menangkap seorang pria yang mempekerjakan wanita dengan modus open BO di salah satu tempat hiburan malam (THM) dengan tarif mencapai jutaan rupiah," sambungnya.
Polres Kulon Progo mengamankan belasan orang yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Foto: Dok. Polres Kulon Progo
Ramadhan menyebut, para pelaku juga melakukan modus lainnya yakni, mempekerjakan para korban sebagai Anak Buah Kapal (ABK) dan mengeksploitasi anak.
"Dari ratusan kasus yang ditangani Satgas TPPO Bareskrim Polri dan Polda jajaran, telah menyelamatkan korban sebanyak 1.671," ungkapnya.
Ramadhan merinci ada 762 perempuan dewasa dan 96 anak perempuan anak yang menjadi korban. Lalu 764 pria dewasa dan 49 anak laki-laki.
Terakhir, dari ratusan laporan yang telah diterima Polri, 92 di antaranya masih salam tahap penyelidikan. Kemudian, 375 kasus di tahap penyidikan dan satu kasus segera masuk tahap persidangan.
ADVERTISEMENT