Satpam yang Diserang Pitbull Laporkan Pemilik Anjing ke Polres Jakpus

Herman, seorang satpam yang menjadi korban penyerangan anjing berjenis pitbull di Sawah Besar, Jakarta Pusat, akhirnya memutuskan untuk kembali melaporkan pemilik anjing yang bernama Andre ke polisi. Laporan itu dibuat di Polres Jakarta Pusat, Selasa (18/12).
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Roma Hutajulu. Laporan itu tertuang dalam LP/2077/K/XII/2018/Restro.Jakpus tetanggal 18 Desember 2018.
"Ya, saya sudah cek korban sudah membuat laporan dan baru pulang dari polres," kata Roma saat dikonfirmasi.

Roma mengatakan saat ini polisi tengah mempelajari laporan itu. Ia menegaskan polisi akan mengusut laporan itu.
"Tentu ada laporan masuk, kita akan proses laporannya," ucap Roma.
Eva yang merupakan istri dari Herman, mengungkapkan alasannya melaporkan kasus ini. Menurutnya pemilik anjing yakni Andre tidak menepati janjinya untuk memberikan santunan kepada Herman.
"Karena kami belum mendapatkan yang dijanjikan oleh pihak pelaku yang katanya mau damai. Tapi sampai saat ini belum menerima, itikad baik juga kurang. Saya mau benar keadilan," kata Eva.

Hingga saat ini Eva mengaku pihak Andre belum memenuhi janjinya saat perjanjian damai kemarin. Bahkan Andre menghilang tanpa ada kabar.
"Saya mau kekeluargaan tapi nyatanya sampai sekarang belum ada kabar. Kalau memang punya itikad baik penuhi perjanjian kemarin," ucap Eva.
