Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Baliho iklan Rabbani dengan gambar kambing berhijab telah ditertibkan Satpol PP Kota Bandung pada Minggu (4/8).
ADVERTISEMENT
Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Kota Bandung Idris Kuswandi mengatakan pihaknya telah mencopot baliho yang terpasang di Jalan Gerbang Tol (GT) Exit Pasteur, Bandung, Jawa Barat tersebut.
"Sudah (ditertibkan) oleh Bidang Trantibum beberapa hari lalu," kata Idris melalui pesan singkat, Jumat (9/8).
Terkait penertiban tersebut, Direktur Penjualan dan Pemasaran Rabbani Nandang Komara tidak mempersoalkan. Menurut Nandang, baliho yang dipasang bertujuan untuk promosi tanpa ada maksud apapun.
"Kami tidak masalah balihonya diturunkan dulu dan diganti dengan yang lain karena tujuan kami memang untuk promosi," ujar Nandang beberapa waktu lalu.
Pantauan kumparan pada Jumat (9/8), baliho dengan kambing berkerudung tersebut sudah tak terlihat lagi. Saat ini sudah terganti dengan baliho lain meski masih tetap milik Rabbani.
ADVERTISEMENT
Baliho baru tersebut berisi informasi promosi Rabbani untuk bulan Agustus. Dalam iklan tersebut tertulis, 'Agustus bukan milik Agus' dalam tinta berwarna merah.
Di bagian tengah baliho terdapat tulisan 'Free member & cash back' yang disusul dengan tulisan berbunyi 'Untuk yang tidak bernama Agus'.
Adapun tepat di samping tulisan terdapat gambar tiga perempuan menggunakan kerudung dan laki-laki. Salah satu perempuan pun menyebutkan namanya dengan 'Kulo Juminten'.
Sebelumnya, baliho Rabbani yang bertuliskan 'KORBAN tu ga wajib, yg wajib tu BERHJIAB' menuai kritik dari kalangan netizen atau pengguna media sosial. Tulisan dalam iklan tersebut dianggap menyinggung kaum muslim.