Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Satpol PP Bantul Ancam Tindak Penghalang Tracing Klaster Pemakaman Pasien Corona
5 Juni 2021 14:39 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Pemkab Bantul menggelar testing corona terhadap kontak erat dalam kasus pemakaman jenazah pasien COVID-19 tanpa protokol kesehatan di Dusun Lopati, Kecamatan Srandakan, pada 1 Juni.
ADVERTISEMENT
Meski begitu, baru 6 warga yang menjalani swab PCR pada hari ini, Sabtu (5/6). Padahal berdasarkan data Satpol PP Bantul, terdapat 25 warga yang masuk kategori kontak erat.
Kabid Perlindungan Masyarakat Satpol PP Bantul, Muhammad Agung Kurniawan, akan menelusuri minimnya kehadiran warga apakah karena enggan atau tidak tahu.
"Masuk kami 25 (warga kontak erat) masalah kepastiannya masih menunggu nakes di tingkat wilayah," kata Agung di lokasi.
Satpol PP bersama unsur terkait akan memberikan ruang kepada masyarakat yang masuk kontak erat untuk segera swab PCR di puskesmas.
"Sudah dibicarakan dengan unsur terkait bahwa memberikan ruang dulu kepada masyarakat," ujarnya.
Namun apabila masyarakat yang kontak erat belum sadar, Satpol PP Bantul akan mengambil tindakan sesuai dengan UU yang berlaku. Terlebih jika ada pihak yang sengaja menghalangi tracing.
ADVERTISEMENT
"Jadi kalau memang itu ada pihak yang sekiranya menentang atau menghalang-halangi akan kita sesuaikan dengan undang-undang yang berlaku. Itu menjadi arahan dari pimpinan ketua satgas," tegasnya.
Sementara itu Camat Srandakan, Anton Yuliyanto, menyatakan belum ada rencana upaya paksa warga yang masuk kategori kontak erat untuk swab PCR. Namun pihaknya tetap melakukan upaya persuasif sembari berkomunikasi dengan kabupaten.
"Kita belum ke situ (paksa) kita sifatnya pelayanan hasil dari kegiatan ini konsultasikan ke kabupaten langkah selanjutnya koordinasi dengan kabupaten," ucapnya.