Satpol PP DKI Minta Inmendagri Direvisi, Lebih Detail Jabarkan Esensial-Kritikal
ยทwaktu baca 3 menit

Wakil Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Sahat Parulian, mengungkapkan pembagian sektor esensial dan kritikal yang diperbolehkan beroperasi selama masa PPKM Darurat masih membingungkan.
Ia mengakui petugas di lapangan kebingungan mengawasi perkantoran sektor non-esensial, esensial dan sektor kritikal karena detailnya kurang jelas. Pihaknya pun sudah menyampaikan kebingungan ini saat rapat bersama Kemendagri.
"Memang di lapangan, anggota kami sangat intens melakukan pengawasan pengendalian. Apalagi Instruksi Menteri Dalam Negeri ada hal-hal yang esensial, non-esensial, kritikal. Dan ini memang sedikit agak kesulitan di dalam implementasi di lapangan," ujar Sahat dalam diskusi Fraksi PAN secara virtual, Senin (19/7).
"Kemarin saya sudah sampaikan juga ketika rapat evaluasi dengan Kementerian Dalam Negeri, perlu adanya yang lebih detail dengan sektor-sektor esensial maupun sektor sektor non-esensial," lanjutnya.
Menurut Sahat, arti dari sektor esensial dan non-esensial yang dituliskan dalam Instruksi Mendagri masih terlalu luas. Sehingga, pihaknya mengalami kesulitan mengidentifikasi jenis usaha yang boleh dan tidak boleh beroperasi.
"Kalau kita instruksi Menteri Dalam Negeri itu, memang sektor esensial maupun kritikal kalau kami lihat masih terlalu luas, terlalu makro. Sementara kita di level pelaksana di lapangan ini (butuh) lebih rinci lebih detail. Sehingga perlu disempurnakan," jelasnya.
Sahat kemudian mencontohkan jenis usaha bengkel mobil, bengkel motor, dan kantor pengacara yang menjadi rancu saat dilakukan penindakan.
"Misalnya, apakah bengkel mobil bengkel motor itu boleh atau tidak? Apakah itu masuk pada esensial atau tidak? Nah, ini di lapangan ternyata memang banyak. Ini kami tidak ingin berbeda pandangan dengan teman-teman wilayah kota di dalam mengambil penindakan," ungkap Sahat.
"Lalu, apakah yang namanya kantor pengacara, kantor hukum, itu masuk esensial atau non-esensial? Kemarin kami sampaikan juga agar ini juga dimasukkan di dalam revisi Inmendagri. Sehingga, di lapangan kami tidak debat-able, karena adanya sektor yang masih terlalu global," tutupnya.
Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian meminta seluruh kepala daerah yang menerapkan PPKM darurat turun langsung ke lapangan. Mereka diminta untuk mensosialisasikan terkait perusahaan apa saja yang masuk sektor esensial dan kritikal.
"Kepala daerah hadir di lapangan, sosialisasi melakukan dialog dengan asosiasi, kemudian memberikan penjelasan mana yang dimaksud dengan esensial dan kritikal di daerah masing-masing sehingga tidak multitafsir," kata Tito, Jumat (9/7).
Sementara itu, Menko Marves sekaligus Koordinator PPKM Darurat Jawa Bali, Luhut Binsar Pandjaitan, sebelumnya merevisi kategori perusahaan esensial dan kritikal yang boleh beroperasi selama PPKM Darurat.
Berikut merupakan daftar usulan revisi:
Sektor Esensial:
1. Dalam sektor keuangan dan perbankan dihasilkan hanya meliputi asuransi, bank yang berorientasi pada layanan pelanggan, dana pensiun, dan lembaga pembiayaan;
2. Sektor teknologi informatika dan informasi. Meliputi operator seluler, data center, internet, pos dan pekerja media;
3. Untuk industri orientasi ekspor. Diusulkan agar pihak perusahaan harus menunjukkan bukti contoh dokumen ekspor barang atau PEB selama 12 bulan terakhir atau dokumen lain yang menunjukkan rencana ekspor dan dan wajib punya Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI).
Bidang Kritikal:
1. Kesehatan;
2. Keamanan dan Ketertiban;
3. Energi;
4. Logistik, transportasi, dan distribusi, terutama untuk kebutuhan pokok;
5. Makanan dan minuman penunjang, termasuk untuk hewan ternak dan peliharaan;
6. Petrokimia;
7. Semen dan bahan bangunan;
8. Objek vital nasional;
9. Proyek strategis nasional;
10. Proyek konstruksi;
11. Utilitas dasar (listrik, air, dan pengelolaan sampah).
Berikut poin-poin yang diatur dalam Instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021 yang menjadi payung hukum penerapan PPKM Darurat, termasuk cakupan perkantoran sektor esensial dan kritikal yang diperbolehkan beroperasi:
