Satryo soal Program Kampus Merdeka: yang Baik Dilanjutkan, yang Buruk Diperbaiki

21 Oktober 2024 19:21 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Joko Widodo membuka Vokasifest x Festival Kampus Merdeka di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Senin (11/12/2023). Foto: Nadia Riso/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Joko Widodo membuka Vokasifest x Festival Kampus Merdeka di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Senin (11/12/2023). Foto: Nadia Riso/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Satryo Soemantri, mengatakan akan melanjutkan program Kampus Merdeka yang sebelumnya digagas oleh Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim.
ADVERTISEMENT
Dalam rencananya, Satryo akan memperbaiki beberapa kebijakan yang memang perlu adanya pembenahan. Sedangkan kebijakan yang sudah baik akan dilanjutkan.
“Kan saya bilang, kita lanjutkan dengan berbagai macam perbaikan yang diperlukan. Sudah baik, yaudah [kita lanjutkan],” ucap Satryo kepada wartawan, di Kantor Kemendikbudristek, Jakarta Pusat, Senin (21/10).
Pada kesempatan yang sama, Nadiem Makarim menuturkan bahwa Merdeka Belajar yang menjadi penentu kebijakan Kampus Merdeka berawal dari prinsip-prinsip yang diwariskan oleh Ki Hajar Dewantara.
Di mana pendidikan harus berpusat kepada siswa, penguatan karakter yang menjunjung tinggi nilai-nilai Kebinekaan, serta menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman.
“Sebagai Mendikbudristek periode tahun 2019-2024, kami menuangkan cita-cita yang terangkum dalam nawa cita menjadi payung kebijakan Merdeka Belajar. Kebijakan ini berlandaskan prinsip-prinsip yang diwariskan oleh Bapak Pendidikan kita, Ki Hajar Dewantara,” ungkap Nadiem Makarim.
ADVERTISEMENT
Program ini menurutnya memfokuskan pada pembangunan atau pendidikan karakter ke para siswa.
“Yaitu pendidikan yang berpusat kepada anak, yang memberi perhatian besar kepada penguatan karakter, yang menjunjung tinggi nilai-nilai Kebinekaan," tutur dia.
"Serta yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan satuan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan,” sambungnya.