Satu Orang Bintara Ditresnarkoba PMJ Disidang Etik Terkait DWP Hari Ini

8 Januari 2025 11:05 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota Kompolnas Choirul Anam ditemui di Pospam Teteg, Kota Yogyakarta, Senin (23/12/2024). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Kompolnas Choirul Anam ditemui di Pospam Teteg, Kota Yogyakarta, Senin (23/12/2024). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
Sidang kode etik lanjut digelar Divpropam Polri terkait kasus pemerasan pengunjung Djakarta Warehouse Project (DWP) pada Rabu (8/1). Satu orang Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Briptu Dodi, disidang hari ini.
ADVERTISEMENT
“Satu orang, Briptu D,” jelas Komisioner Kompolnas, Choirul Anam kepada kumparan, Rabu (8/1).
Dodi menjadi orang ke-12 yang disidang etik terkait kasus tersebut. Sebelumnya, ada 3 orang yang diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dan 8 orang didemosi.
Mereka yang di-PTDH adalah:
ADVERTISEMENT