Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Satu Pengeroyok Ketum KNPI Haris Pertama Menyerahkan Diri ke Polda Metro Jaya
28 Februari 2022 21:45 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Satu tersangka pengeroyokan Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama , yakni Harfi alias Avice, menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya setelah sempat buron selama beberapa hari.
ADVERTISEMENT
"Iya sudah, kemarin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, dikutip dari Antara, Senin (28/2).
Zulpan mengatakan, tersangka Harfi datang seorang diri ke Polda Metro Jaya.
Terkait apa yang menjadi motif pengeroyokan terhadap Haris Pertama, pihak kepolisian masih enggan memberikan keterangan lebih lanjut. "Belum bisa disampaikan," kata Zulpan.
Polda Metro Jaya mengungkapkan ada lima tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap Haris Pertama di salah satu restoran di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin (21/2) siang.
Haris pun melaporkan kejadian pengeroyokan yang dialaminya ke Polda Metro Jaya, pada malam harinya.
Atas laporan tersebut, penyidik Polda Metro Jaya kemudian menangkap tiga tersangka pengeroyokan dalam tempo kurang dari 24 jam. Ketiganya ditangkap pada Selasa (22/2) di Tanjung Priok dan Bekasi.
ADVERTISEMENT
Tiga tersangka tersebut, yakni MS alias Bram dan JT alias Johar yang diketahui berperan memukuli Haris. Tersangka ketiga berinisial SS yang berperan memerintahkan pengeroyokan terhadap Haris.
Kemudian pada Jumat (25/2), satu tersangka lainnya atas nama Irfan menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya. Sedangkan tersangka terakhir, yakni Harfi alias Avice akhirnya menyerahkan diri pada Minggu (27/2).