Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Saudi Larang Jemaah Merokok di Hotel di Madinah, Didenda 200 Riyal
19 Juli 2022 3:59 WIB
·
waktu baca 2 menitDiperbarui 23 April 2024 12:07 WIB
ADVERTISEMENT
Kebiasaan jemaah haji merokok di tempat umum tampaknya kini harus dipikirkan baik-baik, terutama bagi jemaah gelombang II yang akan diberangkatkan dari Makkah ke Madinah mulai 21 Juli.
ADVERTISEMENT
Sebab, Pemerintah Saudi menerbitkan aturan baru yaitu larangan bagi jemaah merokok di hotel dan sekitarnya di Madinah, selain tentu di area Masjid Nabawi.
"Memang ada penegasan secara khusus dari Kemenkes dan dari Laznah Khashshah terkait rokok. Jadi selain di wilayah Tanah Haram, juga di wilayah yang dekat dengan hotel. Di situ jelas tulisannya bagi yang melanggar akan terancam dengan sanksi 200 riyal (Rp 800 ribu)," ucap Kepala Daerah Kerja Madinah, Amin Handoyo, Senin (18/7).
Amin menyebut pengumuman larangan merokok itu sudah ditempel di hotel-hotel yang ditempati jemaah. Larangan berlaku hingga 10 meter dari hotel.
"Jarak 10 meter dari wilayah (hotel) itu akan dikenakan sanksi sebesar denda 200 riyal," tuturnya.
Amin menyebut semua layanan untuk jemaah haji gelombang 2 dipastikan sudah siap baik hotel, transportasi, maupun konsumsi.
ADVERTISEMENT
Jarak hotel jemaah Indonesia di Madinah dekat dengan Masjid Nabawi. Jarak terjauhnya hanya sekitar 500 meter. Berbeda dengan di Makkah yang jaraknya bisa sekitar 4 km.
"Artinya dari hotel ke Haram tinggal jalan kaki," ucap Amin.
Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi tahun 2022, Arsad Hidayat, menjelaskan bahwa Daker Madinah sudah siap menyambut kedatangan jemaah haji Indonesia yang berangkat pada gelombang kedua. Mereka sudah menempati pos dan sektornya masing-masing.
“Ada tiga sektor yang kita siapkan. Hotel-hotel sudah terjadwal seluruhnya. Kemudian komunikasi dengan maktab/markaz dan transportasi juga sudah dilakukan agar di hari H nanti tidak ada kendala,” Kata Arsad Hidayat, di Jeddah, Senin (18/7).
Terkait akomodasi jemaah, Arsad menjelaskan bahwa ada perbedaan antara di Makkah dan Madinah. Jika di Makkah, panitia cukup longgar dalam menentukan besaran ukuran, hal tersebut tidak berlaku di Madinah.
ADVERTISEMENT
Di Madinah, lanjut Arsad, pihak Baladiyah atau Pemerintah Kota telah menentukan kapasitas tempat tinggal jemaah. Hal itu dituangkan dalam surat tasreh. Jika dalam tasreh disebutkan per kamar harus diisi tiga jemaah, maka tidak boleh lebih. Jika ternyata diisi hanya dua jemaah, tetap harus bayar dengan harga tiga jemaah.
“Madinah harus sesuai dengan ketentuan yang ditentukan pihak Baladiyah. Sehingga jika terkesan agak sempit, sebenarnya itu sudah sesuai ketentuan hotel yang resmi diterbitkan pihak pemerintah Arab Saudi,” tukas Arsad.
-----------------
Ikuti informasi seputar haji 2022 langsung dari Arab Saudi dalam Kabar Haji 2022 hanya di kumparan.