Saudi Larang Jemaah Merokok di Hotel di Madinah, Didenda 200 Riyal

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Jemaah di Masjid Nabawi. Foto: MCH 2022
zoom-in-whitePerbesar
Jemaah di Masjid Nabawi. Foto: MCH 2022

Kebiasaan jemaah haji merokok di tempat umum tampaknya kini harus dipikirkan baik-baik, terutama bagi jemaah gelombang II yang akan diberangkatkan dari Makkah ke Madinah mulai 21 Juli.

Sebab, Pemerintah Saudi menerbitkan aturan baru yaitu larangan bagi jemaah merokok di hotel dan sekitarnya di Madinah, selain tentu di area Masjid Nabawi.

"Memang ada penegasan secara khusus dari Kemenkes dan dari Laznah Khashshah terkait rokok. Jadi selain di wilayah Tanah Haram, juga di wilayah yang dekat dengan hotel. Di situ jelas tulisannya bagi yang melanggar akan terancam dengan sanksi 200 riyal (Rp 800 ribu)," ucap Kepala Daerah Kerja Madinah, Amin Handoyo, Senin (18/7).

Amin menyebut pengumuman larangan merokok itu sudah ditempel di hotel-hotel yang ditempati jemaah. Larangan berlaku hingga 10 meter dari hotel.

"Jarak 10 meter dari wilayah (hotel) itu akan dikenakan sanksi sebesar denda 200 riyal," tuturnya.

Amin menyebut semua layanan untuk jemaah haji gelombang 2 dipastikan sudah siap baik hotel, transportasi, maupun konsumsi.

Jarak hotel jemaah Indonesia di Madinah dekat dengan Masjid Nabawi. Jarak terjauhnya hanya sekitar 500 meter. Berbeda dengan di Makkah yang jaraknya bisa sekitar 4 km.

"Artinya dari hotel ke Haram tinggal jalan kaki," ucap Amin.

kumparan post embed
Pemberangkatan jemaah haji Indonesia dari Madinah ke Makkah. Foto: MCH 2022

Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi tahun 2022, Arsad Hidayat, menjelaskan bahwa Daker Madinah sudah siap menyambut kedatangan jemaah haji Indonesia yang berangkat pada gelombang kedua. Mereka sudah menempati pos dan sektornya masing-masing.

“Ada tiga sektor yang kita siapkan. Hotel-hotel sudah terjadwal seluruhnya. Kemudian komunikasi dengan maktab/markaz dan transportasi juga sudah dilakukan agar di hari H nanti tidak ada kendala,” Kata Arsad Hidayat, di Jeddah, Senin (18/7).

Terkait akomodasi jemaah, Arsad menjelaskan bahwa ada perbedaan antara di Makkah dan Madinah. Jika di Makkah, panitia cukup longgar dalam menentukan besaran ukuran, hal tersebut tidak berlaku di Madinah.

Di Madinah, lanjut Arsad, pihak Baladiyah atau Pemerintah Kota telah menentukan kapasitas tempat tinggal jemaah. Hal itu dituangkan dalam surat tasreh. Jika dalam tasreh disebutkan per kamar harus diisi tiga jemaah, maka tidak boleh lebih. Jika ternyata diisi hanya dua jemaah, tetap harus bayar dengan harga tiga jemaah.

“Madinah harus sesuai dengan ketentuan yang ditentukan pihak Baladiyah. Sehingga jika terkesan agak sempit, sebenarnya itu sudah sesuai ketentuan hotel yang resmi diterbitkan pihak pemerintah Arab Saudi,” tukas Arsad.

-----------------

Ikuti informasi seputar haji 2022 langsung dari Arab Saudi dalam Kabar Haji 2022 hanya di kumparan.