SBY: Agar Rakyat yang Dianggap Hina Pejabat Tak Dipenjara, Mari Kontrol Ucapan

8 April 2020 16:30 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyampaikan pidato kontemplasi di Pendopo Puri Cikeas, Bogor, Senin (9/9). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyampaikan pidato kontemplasi di Pendopo Puri Cikeas, Bogor, Senin (9/9). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) angkat bicara soal munculnya ketegangan antara elemen masyarakat dan pejabat pemerintahan di tengah penanganan penyebaran virus corona di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Ia menilai friksi antara pemerintah dan mereka yang mengkritik pemerintah harusnya tidak terjadi di tengah wabah virus corona. SBY juga mengingatkan masyarakat, siapa pun dia, agar dalam melontarkan kritik bersifat membangun dan tidak berisi penghinaan.
"Sebaiknya, warga masyarakat jika berbicara atau berkomentar tidak melampaui batas. Termasuk jika mengkritik atau berkomentar tentang Presiden dan para pemimpin kita yang lain. Kebebasan berbicara yang dijamin oleh konstitusi dan Undang-undang pun ada batasnya," kata SBY dalam akun Facebooknya, Rabu (8/4).
"Masyarakat yang baik dan cerdas akan tetap bisa menyampaikan pendapat dan kritik-kritiknya, tanpa harus melakukan penghinaan, hujatan dan caci maki yang kasar dan melampaui kepatutannya," tambahnya.
Mantan Ketum Partai Demokrat ini juga mengingatkan, masyarakat toh tetap bisa mengkritik tapi dengan kata-kata yang beradab.
ADVERTISEMENT
"Saya berpendapat, di negeri ini siapa pun bisa mengutarakan pandangan bahkan mengkritik secara lugas dan terbuka. Namun, tetaplah pandangan dan kritik itu disampaikan dengan kata-kata yang “berkeadaban”," jelasnya.
SBY sengaja berpesan demikian karena tak ingin ada kasus yang berujung pada proses hukum bagi masyarakat yang mengkritik pemerintah. Terlebih, jika sampai harus masuk dalam penjara.
Dia ingin semuanya dikontrol sehingga tak melebihi batasan yang sudah ditetapkan.
"Karenanya, agar tidak ada gelombang penahanan dan pemenjaraan kepada rakyat yang dianggap menghina pejabat, sebagai sesama anggota masyarakat saya mengajak marilah kita kontrol (kendalikan) ucapan-ucapan kita," jelasnya.
"Marilah dengan niat yang baik, kita sampaikan pandangan kita apa adanya, tanpa harus menghina pemimpin kita," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
SBY memang tidak merinci siapa pejabat dan elemen masyarakat yang ia maksud. Dalam beberapa hari ini terjadi ketegangan antara Menko Maritim dan Investasi Luhut Pandjaitan dan Said Didu.
Saksi dari kuasa hukum BPN, Said Didu, saat memberikan keterangan sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (19/6). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Hal ini berawal dari pernyataan Said Didu dalam videonya yang berjudul MSD: Luhut Hanya Pikirkan Uang, Uang, dan Uang. Dalam video tersebut, Said menyinggung penanganan virus corona di Indonesia dan mengkritik persiapan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) baru yang masih terus berjalan di tengah wabah.
Luhut melalui jubirnya Jodi Mahardi menilai pernyataan itu tak berdasar dan meminta Said Didu meminta maaf dalam 2x24 jam. Jika tidak, Luhut akan melaporkan Said Didu ke polisi.
===============