Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
SE Air Minum Kemasan di Bawah 1 Liter Bebani Rakyat, Koster Diminta Revisi
14 April 2025 13:09 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Gubernur Bali Wayan Koster diminta merevisi aturan larangan penjualan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) plastik di bawah 1 liter. Kebijakan ini dinilai membebani masyarakat.
ADVERTISEMENT
"Revisi dan diperbaiki dengan solusi," kata Ketua Fraksi Gerindra DPRD Bali Gede Harja Astawa di Gedung DPRD Bali, Denpasar, Senin (14/4).
Salah satu beban tersebut adalah saat pelaksanaan upacara adat yang membutuhkan konsumsi dalam jumlah besar. Masyarakat terpaksa mengeluarkan biaya dan tenaga fisik tinggi apabila menyediakan gelas kaca.
Gede Harja merekomendasikan Pemprov Bali bisa meminta produsen bertanggung jawab mengendalikan penggunaan air minum kemasan plastik untuk mengurangi sampah plastik di Bali.
Pemprov Bali bisa memberikan sanksi kepada seluruh produsen yang tak mau bertanggung jawab atas penanganan sampah plastik, terutama AMDK plastik di bawah 1 liter.
Pemprov Bali juga bisa membangun kawasan industri daur ulang membantu produsen mengelola sampah plastik.
"Apakah kita mau ke zaman primitif, kita tidak boleh antiteknologi tetapi bagaimana yang bertanggung jawab itu bisa mempertanggungjawabkan sampah-sampah plastik dari kegiatan," ucapnya.
Larangan soal penjualan air kemasan plastik di bawah 1 liter itu dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih. Baik pengusaha dan pedagang asongan ketar-ketir dengan larangan ini.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, masyarakat masih pro dan kontra. Seperti yang diungkapkan oleh Gus Wim (17). Dia menilai Pemprov Bali perlu melakukan penyesuaian agar masyarakat terbiasa beraktivitas tanpa AMDK plastik di bawah 1 liter.
Gus Wim berharap Pemprov Bali bisa menyediakan air minum bersih dan gratis apabila 100 persen melarang penjualan AMDK di bawah 1 liter.
"Larangan ini baik cuma warga belum menyesuaikan, mungkin ada pertentangan negatif nanti kalau terbiasa mungkin bisa mengurangi limbah plastik," katanya saat ditemui Lapangan Puputan, Kota Denpasar.