Sebelum Aniaya Anaknya Sampai Tewas, Orang Tua di Bekasi 'Ngelem' Dulu

13 Januari 2025 12:52 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polsek Tambun Selatan mengecek ruko kosong tempat anak usia 5 tahun ditemukan tewas dalam sarung di Kampung Jatibaru, Setiadarma, Tambun Selatan, Kab. Bekasi.  Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Polsek Tambun Selatan mengecek ruko kosong tempat anak usia 5 tahun ditemukan tewas dalam sarung di Kampung Jatibaru, Setiadarma, Tambun Selatan, Kab. Bekasi. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Suami istri berinisial AZR (19) dan SD (22) di Kabupaten Bekasi membunuh anaknya yang masih berusia 3 tahun. Sebelum menganiaya korban hingga tewas secara bergantian, pelaku ternyata sempat menghirup lem aibon terlebih dahulu.
ADVERTISEMENT
"Tersangka AZR menghirup lem aibon yang dibeli di minimarket," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, di Polda Metro Jaya pada Senin (13/1).
Korban, menurut Wira, dianiaya dengan cara ditampar, dipukuli, dan ditendang. Korban sempat mengalami sesak napas sebelum meninggal dunia.
Setelah meninggal dunia, korban dibungkus kain sarung, sedangkan para pelaku melarikan diri ke wilayah Karawang dan ditangkap di sana.
"Tersangka SD mengambil kain sarung dan membungkus jasad korban di ruko tersebut dan meninggalkan ruko itu dan melarikan diri ke arah Karawang dan akhirnya dilakukan penangkapan oleh petugas," ucap dia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam saat dijumpai di Mapolda Metro Jaya, Kamis (9/1/2025). Foto: Thomas Bosco/kumparan
Akibat perbuatannya, kedua pelaku disangkakan Pasal 76 c juncto Pasal 80 ayat 3 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 170 ayat 2 ke-3 e dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana penjara hingga 15 tahun.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, pembunuhan itu dipicu korban yang muntah di minimarket yang acap kali dijadikan tempat oleh pelaku untuk mengemis. Pelaku emosi karena ditegur oleh petugas minimarket dan terancam tak lagi dapat mengemis di sana.
Korban ditemukan tewas di dalam ruko kosong dengan kondisi tertutup kain sarung di kawasan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, didapati adanya sejumlah luka di tubuh korban yakni berupa lecet pada bagian pipi sebelah kiri, memar di kuping, hingga bekas sundutan rokok pada pantat, pipi, dan kaki. Selain itu, terdapat benjolan pada bagian kepala belakang korban.