Sebelum Begal Pegawai Basarnas, Pelaku Pesta Narkoba di Pulogadung

16 November 2021 12:23 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polres Metro Jakarta Pusat gelar konferensi pers penangkapan DPO begal karyawan Basarnas. Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Polres Metro Jakarta Pusat gelar konferensi pers penangkapan DPO begal karyawan Basarnas. Foto: Jonathan Devin/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi berhasil menangkap para pelaku begal yang menewaskan pegawai Basarnas. Belakangan diketahui, pelaku sempat pesta narkoba sebelum keliling mencari sasaran untuk dibegal.
ADVERTISEMENT
"Jadi sebelum melakukan aksinya, saudara Taufik melakukan istilahnya pesta narkoba dulu di Pulogadung. Kemudian mereka berangkat untuk mencari mangsanya," jelas Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Hariyanto kepada wartawan saat konferensi pers, Selasa (16/11).
Polres Metro Jakarta Pusat gelar konferensi pers penangkapan DPO begal karyawan Basarnas. Foto: Jonathan Devin/kumparan
Diketahui pelaku pembegalan berjumlah 4 orang dengan inisial ADR alias Taufik, MRP alias Kupang, MIP alias Pani, dan MR alias Enju.
Menurut Setyo, uang hasil aksi kejahatannya tersebut digunakan untuk membeli narkoba berjenis sabu-sabu.
"Hasil dari penjualan itu (barang curiannya), kembali lagi digunakan untuk membeli sabu," tambahnya.
Setyo menjelaskan, para pelaku sudah seringkali menggunakan narkoba. Narkoba yang digunakan oleh para pelaku diketahui untuk menambah nyali.
"Jadi atas pengaruh narkoba tersebut dia tidak tahu bahwa akan berakibat fatal kepada korbannya, jadi dia asal sabet pakai celurit yang akhirnya mengakibatkan korban meninggal dunia," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Kini para pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman lebih dari 5 tahun penjara.