Sebelum Crowd Free Night, Polisi Filterisasi Selektif Mulai Pukul 22.00 WIB
·waktu baca 2 menit

Polda Metro Jaya memberlakukan crowd free night setiap malam Sabtu, malam Minggu, dan malam Libur. Kebijakan itu berlaku di empat lokasi yaitu Kemang, SCBD, Sudirman-Thamrin, dan Jalan Asia Afrika.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan dalam penerapannya petugas akan membagi dua tahap. Yang pertama disebut filterisasi selektif.
"Dari jam 22.00 WIB sampai 24.00 WIB itu kita sebut dengan filterisasi selektif. Artinya kita masih memperbolehkan arus lalu lintas melintas namun kalau ada komunitas-komunitas geng motor yang menggunakan knalpot bising atau yang berpotensi kerumunan itu akan kita larang," kata Sambodo kepada wartawan, Senin (6/9).
Crowd free night baru bener-benar diterapkan pada pukul 00.00 WIB. Saat itu bisa melewati lokasi benar-benar terbatas.
"Jam 24.00 sampai dengan pukul 04.00 itu akan kita filterisasi penuh, filterisasi ketat yang kita perbolehkan melintas hanyalah darurat, tamu hotel, dan orang yang bertempat tinggal atau penghuni di kawasan tersebut," kata Sambodo.
Tidak metode khusus untuk memilah mana penghuni atau yang hanya lewat. Masyarakat diminta untuk jujur kepada petugas yang berjaga di setiap penjagaan.
"Ya kan mereka bisa menyampaikan Pak saya penghuni hotel nanti kita persilakan. Ada penjagaan di pintu-pintu masuk kawasan Kemang dan sebagainya," kata Sambodo.
Untuk crowd free night Ditlantas Polda Metro Jaya menyiapkan 632 personel. Mereka akan berjaga tiap malam libur dan malam akhir pekan.
