Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Sebulan Dibentuk, Desk Pemberantasan Narkoba Sita Narkoba Senilai Rp 2,88 T
5 Desember 2024 14:53 WIB
ยท
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Polri tampak serius memberantas narkoba dari hulu ke hilir, sesuai keinginan Presiden Prabowo Subianto, yang menginginkan pemberantasan narkotika hingga tuntas.
ADVERTISEMENT
Salah satunya dengan membentuk Desk Pemberantasan Narkoba yang telah bekerja mengungkap kasus narkotika di Indonesia sebulan yang lalu. Selama sebulan, Desk ini telah mengungkap sejumlah kasus narkoba dengan barang bukti narkoba bernilai fantastis.
"Kami akan melaporkan penegakan hukum ataupun pengungkapan yang kami lakukan dari mulai tanggal 4 November sampai dengan 3 Desember 2024 atau dalam pun waktu satu bulan setelah dibentuknya Desk," ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, usai rakor bersama Menkopolkam di ruang rupatama Mabes Polri, Kamis (5/12).
Dalam sebulan terakhir, kata Sigit, Polri telah memproses 3.608 kasus narkotika dan mengamankan 3.965 tersangka. Dari tangan mereka, disita barang bukti senilai Rp 2,88 triliun.
Ada sekitar 2,5 ton sabu dan ganja yang diamankan dalam pengungkapan tersebut. Sigit kemudian merincinya.
ADVERTISEMENT
"Terdiri dari sabu 1,19 ton, ganja 1,19 ton, obat keras 2 juta 200 butir lebih, happy five kurang lebih Rp 1.163.000, ekstasi 370.868 butir, hasis atau hash 132 kilogram, tembakau gorila 12.576 gram, kokain 251,3 gram, dan ketamin 194 gram," jelas Kapolri.
Tak hanya itu, Polri juga melaksanakan proses pengungkapan kasus pencucian uang narkoba, khususnya yang berkaitan dengan pengedar besar.
"Ada 5 laporan polisi yang saat ini kita proses dengan tindak pidana pencucian uang, dan sampai saat ini total aset yang bisa kita amankan sekitar Rp 126,84 miliar," kata Sigit.
"Dan proses ini masih terus berlangsung untuk memastikan seluruh yang terafiliasi dengan proses pencucian uang tersebut bisa kami amankan," sambungnya.
ADVERTISEMENT
3 Kasus Narkoba Menonjol
Kapolri juga menyampaikan 3 pengungkapan kasus narkoba besar yang diungkap jajarannya. Yang pertama adalah pengungkapan pabrik obat eksimer di Tasikmalaya, Jawa Barat, pada 8 November 2024. 9 Orang tersangka diamankan.
"Barang bukti yang diamankan 1 juta butir, kemudian berlabel LC, LL, dan Y, berat 170 ribu gram. Ada pun kurang lebih estimasi nilainya Rp 700 juta," ujar Sigit.
Kasus kedua yang diungkap adalah pengungkapan sabu jaringan Afghanistan di Kampung Ambon di Jakarta Barat pada tanggal 17 November. Satu orang diamankan dan terus dikembangkan untuk mencari pelaku lainnya.
"Kita amankan 389 kilogram sabu dengan nilai kurang lebih Rp 800 miliar. Dan ini tentunya kita bisa menyelamatkan masyarakat dari penyalahgunaan penggunaan narkoba ini sebesar 2,2 juta jiwa," jelas Sigit.
ADVERTISEMENT
Kasus ketiga adalah pengungkapan clandestine lab hasis di Uluwatu, Bali, pada tanggal 18 November.
"Empat orang tersangka sebagai peracik dan pengemas, saat ini kita amankan. Empat orang saat ini masih kita buru sebagai DPO," kata Sigit.