Sebut Ada Palu-Arit di Uang Baru, Rizieq Shihab Dilaporkan ke Polisi

9 Januari 2017 16:17 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:19 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Rizieq Shihab (Foto: Reuters)
zoom-in-whitePerbesar
Rizieq Shihab (Foto: Reuters)
Pemimpin organisasi Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Kali ini, laporan dilayangkan terkait ceramahnya yang menyebut ada logo palu-arit di desain mata uang baru.
ADVERTISEMENT
"Nanti alurnya setelah ada pelaporan itu, penyidik kemudian akan melakukan penyelidikan. Kemudian nanti kita melihat penyelidikan itu kan bermacam-macam kita panggil lah nanti, kita undang untuk mengklarifikasi kejadian itu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (9/1).
Usai penyelidikan, polisi juga akan mendatangkan ahlil IT dan bahasa dari Bank Indonesia, untuk mencari tahu apakah gambar di desain uang baru tersebut bermakna lain seperti yang dituduhkan Rizieq Shihab.
Argo Yuwono menjelaskan kasus Pulomas. (Foto: Aldis Tannos/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Argo Yuwono menjelaskan kasus Pulomas. (Foto: Aldis Tannos/kumparan)
"Nanti kita lihat, sekarang kan masih penyelidikan," jelas Argo.
Adalah JIMAF (Jaringan Intelektual Muda Anti Fitnah), yang melaporkan Rizieq terkait ceramahnya yang mengatakan ada logo-palu arit dalam desain mata uang Indonesia yang baru. Pernyataan itu diunggah ke Youtube oleh akun FPI TV pada 25 Desember 2016. Video berdurasi 2 menit 49 detik itu diduga JIMAF bermuatan tindak pidana penghasutan.
ADVERTISEMENT
Dalam video yang dilihat kumparan di akun Youtube FPI TV, Rizieq terlihat melambai-lambaikan beberapa uang kertas dengan pecahan berbeda, sambil menyebut kalau ada lambang palu arit pada desain uang.