Sederet Bantahan Irjen Napoleon Bonaparte di Kasus Red Notice Djoko Tjandra

kumparanNEWSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Penampilan perdana Irjen Napoleon usai ditetapkan tersangka. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Penampilan perdana Irjen Napoleon usai ditetapkan tersangka. Foto: Dok. Istimewa

Irjen Napoleon Bonaparte yang merupakan mantan Kadiv Hubinter Polri tampil ke publik untuk pertama kalinya setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (14/8) malam. Ia hadir di Bareskrim Polri untuk diperiksa terkait keterlibatannya dalam kasus penghapusan red notice untuk terpidana cassie Bank Bali, Djoko Tjandra.

Didampingi pengacaranya, ia menjawab beberapa pertanyaan terkait perannya dalam kasus penghapusan red notice tersebut.

Sebagian besar tuduhan dibantahnya. Mulai dari masalah suap hingga menghapus jejak Djoko Tjandra dalam Red Notice Interpol. Berikut bantahan Irjen Napoleon Bonaparte, saat diperiksa Bareskrim Polri:

Bantah Mengenal Tommy Sumardi

Irjen Napoleon Bonaparte tiba di Bareskrim Polri. Foto: Dok. Istimewa

Irjen Napoleon Bonaparte membantah kenal dengan tersangka Tommy Sumardi. Tommy disebut-sebut merupakan perantara yang memberikan uang dari Djoko Tjandra.

“Enggak, sebelumnya tidak,” kata Napoleon usai rekonstruksi di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (27/8).

Dalam kasus penghapusan Red Notice, Djoko Tjandra mengakui perbuatannya memberikan uang ke Irjen Napoleon Bonaparte lewat Tommy Sumardi. Namun, penyidik belum membeberkan jumlah total yang diberikan.

embed from external kumparan

Bantah Terima Uang dari Djoko Tjandra

Petugas kepolisian membawa buronan kasus korupsi Djoko Tjandra yang ditangkap di Malaysia setibanya di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, Kamis (30/7/2020). Foto: Nova Wahyudi/Antara Foto

Dalam pemeriksaan beberapa waktu lalu, Djoko Tjandra menyebutkan telah memberikan uang kepada dua jenderal polisi, yakni Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo yang saat itu menjabat sebagai Karo Korwas PPNS Bareskrim.

Namun, Napoleon membantah pernyataan itu. Dia secara singkat membantah tuduhan menerima uang terkait penghapusan red notice Djoko Tjandra.

"Tidak (terima)," ujar Napoleon singkat kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (28/8).

Kuasa hukum Napoleon, Putri Maya Rumanti, menegaskan kliennya tak pernah menerima uang terkait Djoko Tjandra.

"Kemarin sudah disampaikan bahwa yang pertama adalah Bapak tidak pernah menerima uang dari siapa pun, apa pun itu tidak pernah," tutur dia.

Pengacara Bantah Irjen Napoleon Hapus Red Notice Djoko Tjandra

Irjen Napoleon Bonaparte tiba di Bareskrim Polri. Foto: Dok. Istimewa

Irjen Napoleon kembali datang ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra pada Jumat (28/8).

Dalam kesempatan itu, dia kembali membantah semua tuduhan yang diarahkan kepadanya.

Salah satu yang dibantah, yakni soal penghapusan nama Djoko Tjandra dalam daftar red notice. Kuasa hukum Napoleon, Putri Maya Rumanti, menyebut yang terjadi, yakni pencabutan DPO bukan penghapusan red notice.

kumparan post embed

“Yang sebenarnya terjadi adalah pencabutan DPO imigrasi, yang memang nggak ada kaitan dengan NCB, itu yang sebenarnya,” ujar Putri.

Menurut Putri, surat pencabutan Djoko Tjandra dari DPO Imigrasi tidak punya kaitan dengan Sec NCB Interpol. Karena itu, tuduhan ke Napoleon dianggap mengada-ngada.

“Kemarin sudah disampaikan bahwa yang pertama adalah Bapak tidak pernah menerima uang dari siapa pun, apa pun itu tidak pernah. Yang kedua adalah tidak ada red notice yang dicabut oleh Bapak Jenderal Napoleon dan tidak ada kaitan dengan NCB juga,” jelas dia.

Infografik Polisi yang Terkait Kasus Djoko Tjandra. Foto: Jarwo/kumparan