Sederet Insiden Koboi Jalanan yang Meresahkan, Ada yang Sampai Tewas

20 September 2022 11:39 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Lampu Strobo Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Lampu Strobo Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Seorang pengemudi mobil Fortuner berpelat dinas berwarna merah menodongkan senjata api mirip pistol ke pengemudi Avanza di Jalan Tol Jagorawi arah Bogor ke Jakarta. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (18/9) sekitar pukul 15.00 WIB.
ADVERTISEMENT
Perselisihan ini karena mobil Fortuner hendak mendahului, namun tak diberikan jalan oleh pengemudi Avanza. Karena emosi, pengemudi Fortuner yang belakangan diketahui bernama Kapten CPM RS menodongkan senjatanya ke pengemudi Avanza.
Aksi arogan koboi jalanan ini kerap terjadi. Mereka akhirnya mendapatkan hukuman dan sanksi, terlebih jika pengemudinya seorang pejabat pemerintah atau abdi negara.
Berikut kumparan merangkum beberapa kasus koboi jalanan yang nekat menodongkan senpi ke pengemudi lainnya;

Polisi Tembak Mobil yang Hindari Razia

Ilustrasi pistol menembak. Foto: Shutterstock
Pada 18 April 2017, sebuah mobil Honda City dengan nomor polisi BG 1488 ON yang ditumpangi satu keluarga, ditembaki polisi. Insiden ini terjadi di Jalan HM Soeharto, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Seorang penumpang tewas akibat penembakan itu.
Oknum polisi ini mengeluarkan tembakan sebanyak 8 kali. Akibatnya, seorang di antara penumpang bernama Surini (54), tewas akibat luka tembak di dada, perut, dan paha. Sementara satu orang lainnya kritis dan empat orang mengalami luka tembak ringan dan berat.
ADVERTISEMENT
Kapolda Sumsel saat itu, Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan, polisi menembak mobil itu karena menerobos razia kendaraan bermotor yang digelar Polres Lubuk Linggau di Jalan Lingkar Selatan.
"Info awal pada saat ada razia, kendaraan tersebut disetop tidak berhenti, bahkan hampir menabrak tiga polisi, terus dikejar, dan hampir menabrak masyarakat, lalu diberikan tembakan peringatan," ujar Agung, 19 April 2017.
Akibat penembakan tersebut, oknum polisi berinisial Brigadir K itu menerima sanksi pemecatan dan pidana penjara karena terbukti menyalahi prosedur penggunaan senjata api.

CEO Startup Jadi Koboi Jalanan

MFA pengemudi Fortuner yang ancungkan pistol di Duren Sawit. Foto: Dok. Istimewa
Pengemudi Toyota Fortuner, MFA atau Muhammad Farid Andika, berlaga bak koboi jalanan saat cekcok dengan sejumlah orang di jalan. Peristiwa itu itu terjadi pada 2 April 2022 sekitar pukul 02.00 WIB di traffic light Jalan Kolonel Sugiyono, Duren Sawit, Jakarta Timur.
ADVERTISEMENT
Aksi koboi itu berawal saat dia menyerempet pemotor perempuan di Jalan Kolonel Sugiono. Bukan bertanggung jawab, Farid malah mengeluarkan senjata berjenis Airsoft Gun sambil marah-marah. Dia lalu kabur begitu saja.
Pelaku diketahui bernama Muhammad Farid Andika, seorang CEO startup Restock.id, yang belakangan dicopot dari jabatannya akibat insiden tersebut.
Dirkrimum Polda Metro Jaya saat itu, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menyebut, MFA dijerat UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
"(Dijerat) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Api," ujar Tubagus saat dihubungi, Sabtu (3/4).

Sopir Lamborghini Todongkan Senpi ke Anak SMA

Lamborghini Aventador yang Disewakan Indo Car Rent. Foto: Indo Car Rent
Abdul Malik menjadi berita setelah dia menodongkan pistol kepada dua anak SMA di Kemang, karena tersinggung pada ucapan anak SMA yang sebenarnya justru kagum atas mobil Lamborghini yang dikendarai pengusaha properti tersebut.
ADVERTISEMENT
Dia kemudian menembakkan senjata apinya ke udara hingga membuat kedua siswa tersebut sempat trauma. Ternyata saat kejadian Abdul Malik di bawah pengaruh ganja.
Ia akhirnya dijerat Undang-undang Darurat atas kepemilikan senjata api ilegal. Ia terancam hukuman 20 tahun penjara.
“Iya betul, dijerat UU Darurat,” ucap Kapolres Metro Jakarta Selatan saat itu, Kombes Pol Bastoni Purnama dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, 31 Desember 2021.
Tak hanya itu, dari kediaman Abdul Malik, polisi menyita 7 pucuk senjata api dan sebuah granat ilegal. Adapun jenisnya yakni senjata laras panjang jenis AR 15, M16 yang sudah dimodifikasi menjadi M4, M4, shotgun dan beberapa senjata pistol jenis Glock.
Selain senjata api, polisi juga menemukan sejumlah hewan langka yang dilindungi dan sudah diawetkan dari kediaman Abdul Malik di Jalan Jambu, Pejaten Barat, Jakarta Selatan. Dia pun ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan satwa langka, setelah pada tahun 2017 juga menyandang status yang sama untuk kasus serupa.
ADVERTISEMENT

Anggota TNI Sopir Fortuner Acungkan Pistol di Tol

Ilustrasi mobil dinas Toyota Fortuner. Foto: Istimewa
Kapten CPM RS menodongkan senjata apinya ke pengemudi Avanza yang tak memberikannya jalan untuk mendahului lewat jalur kanan. Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 18 September 2022 di Jalan Tol Jagorawi arah Bogor ke Jakarta.
Kanit PJR Tol Jagorawi, Ipda Leonardus Alvin, menduga perselisihan ini karena mobil Fortuner hendak mendahului, namun tak diberikan jalan oleh pengemudi Avanza.
"Kalau kita lihat dari video tersebut mobil berpelat dinas ingin mendahului, namun tidak diberikan jalan. Sehingga terjadi faktor emosi kemudian mengakibatkan penodongan senjata," kata Alvin saat dihubungi, Senin (19/9).
Direktur Pembinaan Penegakan Hukum (Dirbin Gakkum) Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI Kolonel Laut Khoirul Fuad saat dihubungi mengatakan pelaku merupakan salah seorang perwira TNI dan lulusan Akabri tahun 1996.
ADVERTISEMENT
Saat ini, menurut Fuad yang bersangkutan bertugas sebagai pengamanan di Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
”Sudah didapati yang bersangkutan merupakan pengamanan Kementerian Pertahanan [Kemhan],” ujar Fuad saat dihubungi, Senin (19/9).
Untuk saat ini, menurut Fuad, yang bersangkutan telah diamankan oleh pihak Kemhan. Jika pemeriksaan tersebut telah selesai dilakukan, nantinya penanganan yang bersangkutan akan langsung diserahkan kepada pihak Puspom TNI.
Juru Bicara Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyampaikan permohonan maaf atas perbuatan pelanggaran hukum yang dilakukan RS.
”Kementerian Pertahanan tentu memohon maaf kepada seluruh masyarakat yang merasa tidak nyaman dan merasa tindakan personel Kementerian Pertahanan itu tidak patut dan tidak layak. Oleh sebab itu dengan terbuka kami memohon maaf kepada seluruh masyarakat,” ujar Dahnil dalam keterangan videonya yang diterima kumparan.
ADVERTISEMENT