Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Sederet Pencapaian Heru Budi Selama 6 Bulan Pimpin Jakarta
17 Maret 2023 13:30 WIB
·
waktu baca 4 menitADVERTISEMENT
Dalam menata kota, Pemprov DKI Jakarta menerapkan sejumlah strategi agar dapat berkelanjutan dan bermanfaat bagi masyarakat. Mulai dari penataan fisik hingga sertifikasi aset tanah berbasis sistem.
ADVERTISEMENT
Selama lebih kurang enam bulan menjabat, Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono memetakan dan menata kawasan kurang terawat di setiap kelurahan, yang kemudian disebut sebagai Kawasan Unggulan.
Sehingga bertambah 267 taman baru sesuai dengan jumlah kelurahan yang ada di Jakarta. Heru menyebut, jumlah ini akan terus bertambah.
“Terdapat sejumlah lahan yang merupakan aset milik pemerintah daerah. Kemudian, saya meminta kawasan tersebut untuk dilakukan perawatan yang intensif menjadi Kawasan Unggulan, sehingga kembali tertata dengan baik," jelas Heru di Balai Kota Jakarta, Kamis (16/3).
"Ini adalah gotong royong lintas perangkat daerah. Lurah, camat, wali kota, dan suku dinas terkait saling membantu untuk mewujudkan Kawasan Unggulan ini. Selain kota kita semakin hijau, juga bisa diberdayakan untuk program ketahanan pangan bagi warga Jakarta,” tambah dia.
Tak hanya itu, penataan kawasan menjadi lahan hijau juga dilakukan di berbagai titik bekerja sama dengan pemerintah pusat, meliputi Kementerian dan unsur TNI/Polri, di antaranya penanaman pohon di kolong Tol Becakayu, Jakarta Timur, yang tidak hanya dimanfaatkan untuk area hijau dan program ketahanan pangan, tetapi juga untuk menjaga mutu air baku.
ADVERTISEMENT
Kemudian, di sisi tol Bandara Soekarno Hatta, kawasan pergudangan Pluit, Jakarta Utara, sebagai penataan menjelang KTT ASEAN 2023.
Kerja Sama dengan Kementerian Berantas Mafia Tanah
Heru menambahkan, Pemprov DKI bekerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk mengidentifikasi permasalahan lahan dan tata ruang di Jakarta.
Heru menjelaskan, Pemprov DKI akan menggencarkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) Satu Juta Patok Serentak, yang merupakan program nasional dari Kementerian ATR/BPN, sebagai upaya sosialisasi dan edukasi terhadap warga, sehingga mampu meminimalkan masalah sengketa tanah serta memberantas mafia tanah.
“Harapannya, kerja sama antara Pemprov DKI Jakarta bersama Kementerian ATR/BPN mampu mewujudkan kepatuhan hukum dalam urusan pertanahan. Kami akan terus sosialisasikan dan mengedukasi warga Jakarta untuk peduli terhadap batas kepemilikan tanah, sehingga nantinya warga melakukan pengurusan sertifikat guna menghindari sengketa di kemudian hari,” tutur Heru.
ADVERTISEMENT
Sebagai upaya percepatan sertifikasi aset tanah milik pemerintah daerah, Pemprov DKI kini tak lagi manual dalam melakukan pensertifikatan, melainkan berbasis sistem. Pembangunan sistem e-pensertifikatan aset tanah atau yang diberi nama SiAmanah (Sistem Informasi Aplikasi Pengamanan Aset Tanah) dilakukan untuk memudahkan pengusulan sertifikasi yang terintegrasi dalam aplikasi Jakarta Satu milik Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan DKI Jakarta. Sistem ini juga sebagai bentuk pengamanan secara hukum, sehingga aset daerah terlindungi.
Jawab Tantangan Pemindahan Ibu Kota Negara ke IKN
Dalam menjawab tantangan pasca-pemindahan ibu kota negara ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Heru bersama jajaran Pemprov DKI menggelar pertemuan dengan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa di Balai Kota, untuk mendiskusikan rencana tata ruang Jakarta. Ada pula pertemuan dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia, terkait pemanfaatan aset negara yang ada di Jakarta usai ibu kota pindah ke IKN.
ADVERTISEMENT
“Penting dilakukan sinergi dengan pemerintah pusat agar kami bisa mengakomodir pemanfaatan kantor pemerintahan yang selama ini digunakan sebagai kantor pusat setelah Ibu Kota pindah. Keputusan pemanfaatannya akan seperti apa merupakan kewenangan Kemenkeu. Kita mengharapkan pertumbuhan pembangunan di IKN Nusantara terus berjalan, sementara keberlanjutan perencanaan pembangunan di DKI Jakarta juga berjalan dengan baik,” terang Heru.
Selain itu, jajaran Pemprov DKI juga melaksanakan Focus Group Discussion bersama Bappenas, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane), Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Lembaga Manajemen Aset Nasional (LMAN), dan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) terkait tata ruang Jakarta pasca-pemindahan ibu kota.
ADVERTISEMENT
Sosialisasi terhadap Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Provinsi DKI Jakarta juga terus dilakukan agar seluruh warga memahami rencana Jakarta ke depan, sehingga dapat turut berkolaborasi bersama pemerintah dalam membangun kota.