Sederet Persoalan yang Timbul Imbas Program Cleansing Guru Honorer

23 Juli 2024 11:48 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Seorang guru memberikan pengarahan kepada siswa baru pada Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SDN Tebet Timur 17, Jakarta, Senin (8/7/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Seorang guru memberikan pengarahan kepada siswa baru pada Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SDN Tebet Timur 17, Jakarta, Senin (8/7/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Program cleansing guru honorer di Jakarta menyita perhatian publik. Beragam pertanyaan bermunculan, salah satunya, apakah program penataan guru honorer ini dapat menjadi solusi penataan tenaga pengajar.
ADVERTISEMENT
Dinas Pendidikan DKI mengatakan, program cleansing guru honorer tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan mutu tenaga pengajar yang nantinya diharapkan berdampak kepada para siswanya.
Namun, pengamat pendidikan sekaligus Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Satriwan Salim, memiliki pendapat berbeda.
"Yang kami khawatirkan sebaliknya. Kondisi Jakarta sebagai etalase pendidikan secara nasional kan juga sebenarnya tidak baik-baik saja. Kita lihat aspek performance, kualitas pendidikan, jumlah anak yang putus sekolah, termasuk juga kualitas guru. Kalau dari nilai uji kompetensi guru yang pernah dilakukan yang nilainya justru rendah, nah, kami khawatir yang akan terjadi adalah kualitas pendidikan di DKI makin menurun," ujar Satriwan kepada kumparan, Selasa (23/7).
Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Satriwan Salim Foto: Instagram/@SatriwanSalim
Satriwan berpendapat, dipecatnya guru-guru honorer dengan skema cleansing ini akan membuat kondisi siswa di kelas-kelas berkurang, karena jumlah gurunya berkurang. Bila jumlah guru berkurang maka kelas-kelas akan kosong.
ADVERTISEMENT
"Guru-guru PNS, kan, selama ini banyak dibantu, di-back up guru-guru honorer karena jumlah guru di Indonesia secara umum itu sangat membantu guru ASN. Kondisi sekolah-sekolah negeri kita termasuk di Jakarta itu kekurangan guru ASN, jadi di satu sisi kita mengalami kekurangan guru ASN, tapi distribusi dan pasokannya tidak memenuhi."
"Misalnya dari aspek rekrutmen guru PNS sudah tidak ada lagi 5 tahun terakhir. Adapun P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) kan bermasalah juga dan tidak menutupi kebutuhan real, sehingga back up-annya hanya jatuh di honorer," jelasnya.
Screenshot formulir cleansing guru honorer di DKI Jakarta Foto: Dok. Istimewa

Alasan Kepsek Angkat Guru Honorer

Satriwan juga membeberkan alasan para kepala sekolah merekrut guru honorer. Alasan utamanya karena jumlah guru ASN tak mencukupi kebutuhan sekolah.
ADVERTISEMENT
"Kenapa kepsek terpaksa angkat guru honorer? Karena jumlah guru kita itu tidak memenuhi kebutuhan real. Jadi tujuannya ini sebenarnya mulia, kan, untuk mengembangkan potensi peserta didik. Bagaimana bisa berkembang kalau tidak ada guru di kelas. Pasokannya (guru) sangat minim, rekrutmen, minim, P3K tidak sesuai dengan real di lapangan," ucapnya.
"Kedua, guru-guru honorer ini kalau kita lihat sebaran jamnya di sekolah-sekolah negeri juga hampir sama dengan guru PNS atau ASN. Ada yang mengajar 20 jam, 23 jam bahkan lebih, bahkan melebihi guru-guru PNS. Beban yang dirasakan guru honorer itu juga sama, baik ASN atau P3K," sambung Satriwan.
Menurutnya, bila ingin memberhentikan guru honorer, maka kebutuhan guru di sekolah harus dicukupi dengan rekrutmen guru P3K yang tidak lagi bermasalah.
ADVERTISEMENT
Sejak 2021, ucap Satriwan, ada ratusan ribu P3K yang direkrut asalnya dari honorer kebanyakan, tapi belum dapat SK atau formasi secara nasional. Belum lagi faktor tak akuratnya analisis jabatan atau pemetaan Disdik.
Sejumlah siswa antre bersalaman dengan gurunya pada Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SDN Tebet Timur 17, Jakarta, Senin (8/7/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Lalu apa rekomendasi P2G?
"Rekomendasi P2G, Disdik harus mengembalikan posisi mereka, beri mereka kesempatan, di DKI ada guru kontrak dengan pemda resmi ya, ini kondisinya lebih baik. Beri mereka kesempatan jadi KKI (Kontrak Kerja Individu) dan seleksi P3K. Dengan cleansing itu nama mereka digunting dari syarat P3K, karena syarat P3K itu harus terdaftar di Dapodik," jelas Satriwan.
Ke depan, Satriawan berharap sekolah-sekolah negeri tak merekrut guru honorer. Namun hal itu baru bisa tercapai bila pemda memenuhi kebutuhan guru di sekolah-sekolah negeri dengan skema ASN atau KKI.
ADVERTISEMENT