Sekjen PDIP Minta Mardani Maming Kooperatif: Wajib Junjung Tinggi Hukum

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Jabar. Foto: Dok. PDIP
zoom-in-whitePerbesar
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Jabar. Foto: Dok. PDIP

Politikus PDIP sekaligus Bendum PBNU Mardani Maming kini jadi DPO KPK setelah dua kali mangkir ketika dipanggil sebagai tersangka penerima suap terkait Peralihan Izin Usaha Pertambangan dari PT Bangun Karya Pratama Lestari (PT BKPL) ke PT Prolindo Cipta Nusantara (PT PCN) di Kabupaten Tanah Bumbu.

Terkait kasus yang menimpa kadernya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto meminta Mardani Maming kooperatif dan menaati hukum.

"Setiap warga negara termasuk kader partai wajib menjunjung tinggi hukum dan percaya pada sistem hukum yang berkeadilan," kata Hasto dalam keterangan tertulisnya, Rabu (27/7).

Hasto juga mengaku prihatin atas kasus korupsi yang terjadi, termasuk yang melibatkan kadernya sendiri. Ia mengatakan PDIP sudah melakukan berbagai pencegahan, namun tindak pidana korupsi masih terus terjadi.

kumparan post embed

“Kami sungguh prihatin atas banyaknya pejabat negara yang terkena korupsi. Lebih dari 253 kepala daerah dari sebagian besar parpol sepanjang tahun 2010 sampai Juni 2018. Berbagai bentuk pencegahan telah dilakukan, namun mengapa hal tersebut masih terus terjadi. Skalanya masif dari penyalahgunaan kekuasaan, gratifikasi, suap, hingga penggelapan pajak dan kejahatan korporasi yang merugikan negara,” ungkapnya.

"Atas berbagai persoalan tersebut, PDI Perjuangan terus berbenah diri, termasuk mewajibkan seluruh caleg legislatif pada Pemilu 2024 untuk mengikuti kursus pemberantasan korupsi yang diadakan KPK. Semua caleg partai akan mendapatkan sertifikat yang bisa diperoleh dengan mengikuti kursus secara daring di KPK," lanjutnya.

Hasto kemudian menegaskan bahwa pencegahan korupsi merupakan amanat reformasi yang mengikat seluruh warga negara. Ia pun menyinggung sikap Nurcholish Madjid, cendekiawan muslim, yang mundur dari konvensi capres Golkar pada 2004 lalu.

“Masifnya korupsi selain godaan kapital juga tidak bisa terlepas dari liberalisasi politik dan ekonomi yang berlangsung cepat, yang menghadirkan watak kekuasaan yang kapitalistik, liberal dan transaksional. Terkait hal ini, apa yang pernah menjadi imbauan moral dari Cak Nurcholish Madjid yang mengundurkan diri dari konvensi capres pada tahun 2004 pada dasarnya merupakan peringatan awal dari tokoh bangsa yang dikenal berintegritas tinggi tersebut tentang bahaya liberalisasi politik,” pungkasnya.