Sekolah di Zona Hijau Buka dengan Syarat Ketat, Kuning-Merah Belajar dari Rumah

7 Juni 2020 14:09 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi sekolah dasar. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi sekolah dasar. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Kemendikbud menyatakan, di masa new normal, sekolah di zona kuning dan merah masih belum akan dibuka meski tahun ajaran baru akan dimulai pada (13/7) mendatang. Pun, sekolah yang berada di zona hijau tidak otomatis dibuka.
ADVERTISEMENT
Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kemendikbud Evy Mulyani mengatakan, sekolah yang berada di zona merah dan kuning masih menggunakan sistem pembelajaran jarak jauh sebagai pilihan utama.
“Seringkali kita masih temukan kerancuan terkait tahun ajaran baru masih disamakan dengan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di sekolah. Saat ini model pembelajaran jarak jauh akan menjadi pilihan utama sehingga bagi sebagian besar sekolah akan melanjutkan pembelajaran jarak jauh seperti yang sudah dilakukan 3 bulan terakhir,” jelas Evy dalam rilis Kemendikbud, Minggu (7/6).
Ia menegaskan, sekolah yang berada di zona hijau pun tidak bisa langsung dibuka.
“Sekolah yang berada di zona hijau tidak langsung bisa dibuka secara otomatis, tetapi melalui prosedur izin syarat yang ketat. Misalnya sebuah sekolah berada di zona hijau, tetapi berdasarkan penilaian keseluruhan prosedur dan syarat, ternyata tidak layak untuk dibuka kembali. Tentu ini harus tetap menjalankan pendidikan jarak jauh,” kata Evy.
Ilustrasi anak SMA belajar. Foto: Dok. Pemprov Jateng
Kemendikbud menegaskan, prioritas utama kebijakan pembukaan sekolah di tengah wabah virus corona adalah kesehatan dan keselamatan siswa, guru, dan orang tua.
ADVERTISEMENT
“Sehingga pembukaan kembali sekolah di wilayah zona hijau tidak serta merta dibuka, tetapi akan dilakukan dengan sangat hati-hati, dan tetap mengikuti protokol kesehatan,” katanya.
Evy melanjutkan, pembukaan kembali sekolah khususnya di wilayah zona hijau, akan dibahas Kemendikbud bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19. Selain itu, Kemendikbud juga akan membahas protokol kesehatan di bidang pendidikan bersama Kementerian Kesehatan.
Untuk menunjang pembelajaran jarak jauh ini, Kemendikbud telah merekomendasikan 23 laman yang bisa digunakan peserta didik sebagai sumber belajar dalam menerapkan sistem pembelajaran jarak jauh.
Selain itu warga satuan pendidikan, khususnya peserta didik dapat memanfaatkan berbagai layanan yang disediakan oleh Kemendikbud antara lain program belajar dari rumah melalui TVRI, radio, modul belajar mandiri dan lembar kerja, bahan ajar cetak serta alat peraga dan media belajar dari benda dan lingkungan sekitar.
ADVERTISEMENT
“Saat ini, kita mempunyai pembelajaran jarak jauh yang memang memerlukan internet akses jadi online based, kemudian juga ada television based, radio based, dan juga sebenarnya banyak tersedia berbagai modul yang dapat dipergunakan atau dipelajari secara mandiri. Tentunya ini sangat memerlukan kolaborasi yang sangat baik antara guru dan orang tua terkait pembelajaran jarak jauh ini,” terang Evy.
Evy menambahkan, aktivitas dan tugas pembelajaran pada sistem pembelajaran jarak jauh bisa dilakukan bervariasi disesuaikan dengan minat siswa, serta akses atau fasilitas belajar di rumah.
“Aktivitas dan tugas pembelajaran juga dapat bervariasi antar siswa kemudian disesuaikan juga dengan minat dan kondisi masing-masing termasuk juga mempertimbangkan kesenjangan akses atau fasilitas belajar di rumah,” tutur Evy.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan kalender akademik, Tahun Ajaran Baru 2020/2021 akan segera dimulai sesuai dengan jadwal yang telah tetapkan seperti tahun sebelumnya yaitu Minggu ke-3 Juli 2020.
======
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
**
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.