Sekolah Gelar PTM di Jakarta Satu Kelas Maksimal 50%, Belajar 2-4 Jam

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Warga membeli seragam sekolah di Pasar Jatinegara, Jakarta, Minggu (29/8/2021). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Warga membeli seragam sekolah di Pasar Jatinegara, Jakarta, Minggu (29/8/2021). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO

Pembelajaran Tatap Muka (PTM) akan mulai dilaksanakan besok, Senin (30/8) yang diikuti oleh 610 sekolah di seluruh wilayah DKI Jakarta. Salah satu aturan yang harus dipatuhi oleh setiap sekolah yaitu terkait kapasitas maksimal siswa.

Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taga Radja Gah mengatakan bahwa nantinya setiap sekolah yang akan melaksanakan pembelajaran tatap muka akan dibatasi maksimal 50 persen per kelas.

“50 persen dari sesuai jadwal masing-masing sekolah. Misal, SMA yang hadir kelas 10, maka yang hadir itu 50 persen maksimal,” ujar Taga saat dihubungi kumparan, Minggu (29/8).

kumparan post embed

Menurutnya, jumlah kelas pada setiap sekolah sangat dinamis. Oleh karena itu, dirinya mengatakan nantinya untuk setiap sekolah yang sudah terjadwal melaksanakan pembelajaran tatap muka diharapkan membatasi dengan kapasitas maksimal 50 persen.

“Kalau ditanya jumlah hadirnya berapa dinamis sekali, karena setiap sekolah kan ada yang punya paralelnya 3 kelas, 6 kelas, 8 kelas. Jadi artinya yang jadwalnya hadir pada PTM terbatas tersebut maksimalnya 50 persen,” ungkapnya.

Sejumlah murid mengikuti uji coba pembelajaran tatap muka di SD Negeri Kenari 08 Pagi, Jakarta, Rabu (7/4). Foto: Ajeng Dinar Ulfiana/REUTERS

Sementara itu, untuk jam pembelajaran tatap muka akan dikurangi seperti biasanya. Untuk SMP sampai SMA maksimal 3-4 jam, sedangkan TK dan SLB maksimal 2 jam per hari.

“Dikurangi, maksimal 4 jam. Untuk SMP-SMA itu 3 sampai 4 jam, kalau untuk TK-SLB itu 2 jam per hari,” pungkasnya.

embed from external kumparan