Sekum PP Muhammadiyah Heran Menag Sebut Kemenag Hadiah Negara untuk NU

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Prof Abdul Mu'ti, memberikan tanggapan terhadap pernyataan yang disampaikan oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas atau akrab disapa Gus Yaqut.
Baru-baru ini Gus Yaqut menyampaikan pernyataan kontroversi yang menyebut Kemenag merupakan hadiah dari negara untuk NU. Pernyataan itu disampaikan dalam acara webinar RMI PBNU dalam peringatan Hari Santri 2021, Rabu (20/10).
"Kemenag itu hadiah negara untuk NU, bukan untuk umat Islam secara umum tapi secara spesifik untuk NU," kata Gus Yaqut.
Menyikapi itu, Abdul Mu'ti mengaku tidak memahami apa tujuan Gus Yaqut menyampaikan masalah ini.
"Saya tidak tahu apa maksud dan tujuan menteri agama membuat pernyataan tersebut," kata Abdul Mu'ti saat dikonfirmasi, Minggu (24/10).
Abdul Mu'ti menambahkan, sepemahamannya, sejarah cikal bakal terbentuknya Kemenag juga tidak sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Gus Yaqut.
Sebelumnya, Gus Yaqut menyebut Kemenag muncul karena pencoretan 7 kata dalam Piagam Jakarta. Kemudian dalam masalah itu, muncul juru damai yakni Wahab Chasbullah dari NU hingga akhirnya terbentuk Kemenag.
"Setahu saya sejarah Kementerian Agama berbeda dengan yang disampaikan oleh Menteri Agama," jelas Abdul.
Lebih lanjut, Abdul tidak ingin berkomentar banyak terhadap masalah ini. Menurutnya Gus Yaqut sudah paham betul dengan apa yang harus ia lakukan.
"Menag lebih tahu apa langkah yang terbaik," tutup dia.
Sebelumnya, Gus Yaqut mengatakan sempat ada perdebatan dalam sejarah asal usul berdirinya Kemenag.
Ia mengungkapkan ada sejumlah orang yang tidak setuju Kemenag hadir untuk melindungi semua umat beragama. Melainkan menjadi Kementerian Agama Islam karena merupakan hadiah negara untuk umat Islam.
Gus Yaqut lalu menjelaskan berdirinya Kemenag atas dasar adanya pencoretan tujuh kata dalam Piagam Jakarta, atau yang kini dikenal sebagai sila pertama Pancasila. Dalam Piagam Jakarta sebelumnya tertulis: "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.”
Ia menyebut pihak yang mengusulkan adalah orang PBNU, sehingga akhirnya lahir Kementerian Agama.
