Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Selain Budi Arie, 15 Pegawai Komdigi Juga Diperiksa soal Dugaan Suap Judol
19 Desember 2024 19:38 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Kasus judi online yang melibatkan 10 pegawai dan staff ahli komdigi memasuki babak baru. Polda Metro Jaya kembali memeriksa 15 pegawai Komdigi, kali ini yang didalami adalah dugaan suap, pengembangan dari kasus judi online tersebut.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary, mengatakan penyidikan ini baru dimulai sejak 12 Desember 2024 lalu. Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Kortas Tipidkor Polri.
"Pada hari Kamis tanggal 12 Desember 2024, Penyidik Gabungan Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortas Tipidkor Polri telah memulai penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi," kata Ade Ary lewat keterangannya.
"Sejak dimulainya penyidikan atas penanganan perkara a quo, Tim Penyidik Gabungan Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortas Tipidkor Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 25 orang saksi, di mana 15 orang saksi di antaranya merupakan pegawai pada Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia," lanjutnya.
Ade menuturkan, setelah memeriksa 15 pegawai Komdigi tersebut, penyidik memutuskan memeriksa mantan Menkominfo Budi Arie. Statusnya masih jadi saksi.
ADVERTISEMENT
"Sebagai tindak lanjut dari upaya penyidikan yang dilakukan tersebut, pada hari ini Kamis tanggal 19 Desember 2024, tim penyidik gabungan Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortas Tipidkor Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap BAS selaku Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Periode Tahun 2023-2024, sebagai saksi, di Ruang Pemeriksaan Lantai 6 Gedung Bareskrim Polri," ujarnya.
Dalam pemeriksaan tersebut, kata Ade, Budi Arie dicecar 18 pertanyaan. Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 10.50 WIB hingga 17.13 WIB.
"BAS (Budi Arie) tiba di Gedung Bareskrim Polri pada pukul 10.50 WIB dan dilanjutkan dengan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap yang bersangkutan dimulai pada pukul 11.10 WIB dan berakhir pada pukul 17.13 WIB. Dalam permintaan keterangan terhadap BAS, penyidik mengajukan 18 pertanyaan," tandasnya.
ADVERTISEMENT