Mobil Tersangka yang Diperas AKBP Bintoro juga Digelapkan Eks Pengacara Rp 3,5 M

30 Januari 2025 10:41 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi (kanan) dan Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Radjo A. Harahap (kiri). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi (kanan) dan Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Radjo A. Harahap (kiri). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
ADVERTISEMENT
Terungkap fakta baru dalam kasus pemerasan tersangka pembunuhan, Arif Nugroho, dan rekannya, Bayu Hartoyo. Selain diperas mantan Kasatreskrim Polres Jaksel AKBP Bintoro dan kawan-kawan (dkk) dalam kasus pembunuhan, Arif juga ditipu Rp 3,5 Miliar.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan mobil mewah milik Arif awalnya dijual seorang berinisial EDH untuk kepentingan perkara yang menjeratnya.
EDH atau pemilik nama lengkap Evelin Dohar Hutagalung diduga adalah mantan pengacara Arif saat pertama kali ia diperiksa kepolisian.
"Terlapornya saudari EDH. Apa peristiwa yang dilaporkan? Yaitu sekitar bulan April tahun 2024 terlapor meminta korban menjual mobilnya untuk mengurus perkara hukum yang sedang korban alami. Pelapor tadi adalah kuasa dari korban. Pelapornya saudara PM," kata Ade Ary lewat keterangannya, Kamis (30/1).
Ade menuturkan, mobil mewah itu dijual senilai Rp 3,5 M oleh terlapor EDH. Namun uangnya tak pernah diberikan pada Arif.
ADVERTISEMENT
"Kemudian, korban meminta bahwa hasil penjualan mobil tersebut, mobil mewah, penjualan mobil mewah ditransfer kepada korban terlebih dahulu sebesar Rp 3,5 miliar," jelasnya.
"Akan tetapi, sampai dengan saat ini uang penjualan mobil mewah milik korban tidak diberikan oleh terlapor, dan saat ini mobil milik korban tidak dikembalikan oleh terlapor," lanjutnya.
Menurut Ade, dalam penipuan ini Arif mengalami kerugian totalnya senilai Rp 6,5 miliar. Saat ini kasus itu masih didalami kepolisian.
AKBP Bintoro saat memberikan klarifikasi terkait dugaan pemerasan kepada tersangka pembunuhan. Foto: Dok. Istimewa
"Sehingga, korban merasa dirugikan Rp6,5 miliar. Ini adalah peristiwa yang dilaporkan oleh pelapor. Semua laporan yang masuk kepada kami, kepada Polda Metro Jaya selanjutnya akan dilakukan pendalaman dalam tahap penyelidikan oleh tim penyelidik dan akan kami usut tuntas," tandasnya.
ADVERTISEMENT
Sekilas Pemerasan AKBP Bintoro
Sebelumnya diberitakan, kasus dugaan pemerasan itu terungkap usai Bintoro digugat perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan itu terkait dengan perbuatan melawan hukum dan Bintoro diminta mengembalikan sejumlah aset mewah.
Bintoro telah membantah melakukan pemerasan. Dia menilai tudingan pemerasan itu mengada-ada. Menurut dia, tudingan pemerasan itu sengaja dilayangkan usai kasus yang menjerat Arif dan Bayu terus berlanjut dan akan segera disidangkan ke pengadilan.
Bintoro Dkk Digugat
Bintoro digugat perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan itu terkait perbuatan melawan hukum, dan dia diminta untuk mengembalikan sejumlah aset mewah.
Dikutip dari SIPP PN Jakarta Selatan, gugatan itu teregister dengan nomor perkara 30/Pdt.G/2025/PN JKT.SEL, tertanggal 7 Januari 2025.
ADVERTISEMENT
Adapun penggugatnya yakni Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo. Sementara, tergugatnya yakni: AKBP Bintoro, AKP Mariana, AKP Ahmad Zakaria, Evelin Dohar Hutagalung, dan Herry.
Penjelasan Prodia
Ilustrasi Prodia. Foto: Wistiaman/Shutterstock
PT Prodia Widyahusada membantah kabar salah seorang tersangka pembunuhan remaja putri berusia 16 tahun di hotel kawasan Senopati, Jakarta Selatan, merupakan anak petinggi perusahaannya.
Belakangan, santer kabar pelaku pembunuhan itu disebut diperas puluhan miliar rupiah oleh eks Kasatreskrim Polres Jaksel AKBP Bintoro. Namun, Bintoro telah membantahnya.
Corporate Secretary Prodia, Marina Amalia, menyebut tak ada satu pun jajaran direksi dan komisaris di Prodia yang mempunyai hubungan darah dengan kedua pelaku yakni Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo.
"Tidak ada (hubungan darah)," kata dia melalui pesan singkat pada Minggu (26/1), saat ditanya apakah kedua pelaku itu punya hubungan keluarga dengan para petinggi Prodia.
ADVERTISEMENT
Dengan begitu, Marina memastikan, Prodia tak memiliki sangkut paut dengan kasus tersebut. Dia mengatakan jajaran direksi, komisaris, dan manajemen di Prodia merupakan para profesional yang berintegritas.
"Dapat kami sampaikan bahwa Direksi dan Komisaris Prodia terdiri dari para founder dan profesional yang tidak ada kaitannya dengan kasus tersebut," ucap dia.