Selain Jumhur, Gus Nur dan 3 Anggota KAMI yang Ditahan Juga Positif Corona

15 November 2020 22:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tersangka Petinggi Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jumhur Hidayat  tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (16/10).  Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka Petinggi Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jumhur Hidayat tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (16/10). Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jumhur Hidayat positif COVID-19 dan langsung dibawa ke RS Kramat Jati oleh Bareskrim Polri, Minggu (15/11). Selain Jumhur, tiga petinggi KAMI lainnya yang ditahan, Juliana, Novita Zahara, dan Wahyu Rasasi Putri juga positif corona.
ADVERTISEMENT
Menurut Dirtipidsiber Bareskrim Brigjen Slamet Uliandi menyebut, total ada tujuh tahanan Ditipidsiber yang positif COVID-19. Selama keempat anggota KAMI, ada juga tiga tahanan lain termasuk Gus Nur.
"Tujuh tahanan tersebut dibantarkan ke RS Bhayangkara Kramat Jati. Tahanan tersebut dibantarkan pada hari ini, 15 November 2020 pada pukul 20.15 WIB," tutur Slamet.
Berikut daftar ketujuh tahanan yang positif corona:
1. Juliana (P)
2. Novita Zahara (P)
3. Wahyu Rasasi Putri (P)
4. Kewa Siba (P) Perkara penipuan
5. Drelia Wangsih (P) Perkara penipuan penjualan logam mulia online;
6. M Jumhur Hidayat (L) Perkara KAMI Jakarta;
7. Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur (L) perkara hate speech kepada Nahdatul Ulama.
ADVERTISEMENT