Selain Jumhur, Gus Nur dan 3 Anggota KAMI yang Ditahan Juga Positif Corona

Petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jumhur Hidayat positif COVID-19 dan langsung dibawa ke RS Kramat Jati oleh Bareskrim Polri, Minggu (15/11). Selain Jumhur, tiga petinggi KAMI lainnya yang ditahan, Juliana, Novita Zahara, dan Wahyu Rasasi Putri juga positif corona.
Menurut Dirtipidsiber Bareskrim Brigjen Slamet Uliandi menyebut, total ada tujuh tahanan Ditipidsiber yang positif COVID-19. Selama keempat anggota KAMI, ada juga tiga tahanan lain termasuk Gus Nur.
"Tujuh tahanan tersebut dibantarkan ke RS Bhayangkara Kramat Jati. Tahanan tersebut dibantarkan pada hari ini, 15 November 2020 pada pukul 20.15 WIB," tutur Slamet.
Berikut daftar ketujuh tahanan yang positif corona:
1. Juliana (P)
2. Novita Zahara (P)
3. Wahyu Rasasi Putri (P)
4. Kewa Siba (P) Perkara penipuan
5. Drelia Wangsih (P) Perkara penipuan penjualan logam mulia online;
6. M Jumhur Hidayat (L) Perkara KAMI Jakarta;
7. Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur (L) perkara hate speech kepada Nahdatul Ulama.
