Selain Moderna, Sinovac Bisa Dipakai untuk Vaksinasi Dosis Ketiga bagi Nakes

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Petugas menyuntikkan vaksin Moderna kepada tenaga kesehatan yang menjalani vaksinasi COVID-19 dosis ketiga di Rumah Sakit Bali Mandara, Denpasar, Bali, Rabu (4/8).  Foto: Nyoman Hendra Wibowo/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Petugas menyuntikkan vaksin Moderna kepada tenaga kesehatan yang menjalani vaksinasi COVID-19 dosis ketiga di Rumah Sakit Bali Mandara, Denpasar, Bali, Rabu (4/8). Foto: Nyoman Hendra Wibowo/ANTARA FOTO

Sudah hampir sebulan berjalan vaksinasi corona dosis ketiga bagi tenaga kesehatan (nakes). Dalam pelaksanaannya, Kemenkes menyuntikkan vaksin booster ini dengan vaksin Moderna.

Vaksin Moderna yang digunakan merupakan hibah vaksin COVID-19 dari Covax Facility, jumlahnya sebanyak 8 juta dosis.

Kelompok nakes menjadi yang diprioritaskan untuk mendapatkan suntikan booster dengan vaksin Moderna. Selain itu, vaksin ini juga diperbolehkan kepada peserta yang belum pernah sama sekali mendapatkan vaksinasi, termasuk di antaranya ibu hamil dan warga dengan komorbid.

“Kami mengimbau kepada pemerintah daerah untuk memberikan vaksin merek Moderna sebagai dosis ketiga hanya kepada nakes. Selain untuk nakes, vaksin COVID-19 Moderna juga diperuntukkan bagi publik, khususnya ibu hamil dan masyarakat yang memiliki komorbid, yang belum pernah mendapatkan vaksinasi sama sekali,” jelas juru bicara Kemenkes, dr Siti Nadia Tarmizi, dikutip dari keterangan Kemenkes, Sabtu (14/8).

kumparan post embed

Ketentuan vaksinasi dosis ketiga bagi kelompok nakes ini tertuang dalam Surat Edaran HK.02.01/I/1919/2021. Vaksin Moderna yang dipakai pun sudah mendapatkan izin penggunaan darurat (emergency use authorization/EUA) dari BPOM pada 2 Juli 2021.

Selain dengan Moderna, pemberian vaksinasi dosis ketiga bagi nakes ternyata bisa menggunakan vaksin corona lain dengan platform yang sama, seperti Sinovac.

"Kemenkes menjelaskan bahwa vaksinasi dosis ketiga bagi nakes dapat menggunakan vaksin dengan platform yang sama (Sinovac) atau platform yang berbeda (Moderna), dengan interval minimal pemberian vaksinasi dosis ketiga adalah 3 bulan setelah dosis kedua diberikan," tulis keterangan Kemenkes.

Vaksin Moderna pada vaksinasi dosis ketiga terhadap nakes di RSUP Sanglah. Foto: Dok. RSUP Sanglah

Begitu juga mekanisme skrining, pelayanan dan observasinya dilaksanakan sesuai dengan petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi menggunakan vaksin Sinovac dan AstraZeneca.

Khusus bagi ibu hamil, pelaksanaannya bisa menggunakan vaksin lain selain Moderna, yakni Sinovac dan Pfizer sesuai dengan ketersediaan di masing-masing wilayah.

Untuk diketahui, pada pelaksanaan suntikan pertama dan kedua yang berlangsung sejak Januari 2021, nakes di Indonesia menggunakan vaksin Sinovac. Pemberian dosis ketiga dengan jenis vaksin berbeda juga telah didiskusikan bersama Kemenkes dengan BPOM serta Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).

Menkes Budi Gunadi Sadikin juga menyebut pemberian vaksin dosis ketiga ini bisa mencampurkan dua jenis vaksin berbeda.

"Dicampur [jenis vaksin]-nya bisa," ucap Budi, Sabtu (7/8).

Berikut surat edaran Kemenkes terkait penggunaan vaksin Moderna sebagai booster.

embed from external kumparan