Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Selain Pengusaha, Polisi Juga Akan Periksa Agensi Pedangdut TE Soal Prostitusi
21 Desember 2021 17:46 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol M Iqbal Alqudussy mengatakan, pihak agensi yang menaungi sang artis akan juga akan diperiksa.
Sebab berdasarkan pengakuan muncikari , JB (43) yang telah ditetapkan sebagai tersangka, pihak agensi juga ikut menawarkan TE untuk dijadikan pekerja seks komersial (PSK).
"Agensi tentu (diperiksa). Akan diperiksa semua yang terlibat. Kalau dari pengakuan tersangka dari agency. Tapi kita punya bukti-bukti yang lain nanti akan kita buktikan di pengadilan," ujar Iqbal di Mapolda Jawa Tengah, Selasa (21/12).
Tak hanya agensi sang artis, polisi juga berencana memanggil pelanggan atau pria hidung belang yang kerap memakai jasa TE dan FBD.
"Polisi juga panggil pelanggan salah satu sebagai saksi. Kan itu bagian dari penyelidikan yang kita lakukan," kata Iqbal.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, saat ditemui dibon pinjam dari ruang Tahanan dan Barang Bukti Polda Jateng, JB mengaku, ia
merupakan kepanjangan tangan dari pihak agensi yang menaungi TE
Pihak agensi itulah yang pertama kali menawarkan ke JB bahwa sang artis bisa dijadikan wanita panggilan.
"Saya kenal dia dari dunia foto. Mereka masing-masing ada yang pegang ya, pihak agensi biasanya pihak agensi yang suka nawarin. Sebenarnya saya sama korban tidak ada menawarkan kecuali pihak agensi," ungkap dia.
JB menambahkan tidak ada kriteria khusus yang diajukan calon pelanggan yang kebanyakan pengusaha. Pelanggan hanya meminta JB menyediakan 'barang bagus' saja.
"Sesuai permintaan customer aja. Mereka enggak spesifik minta selebgram. Mintanya yang bagus gitu aja. Kalau saya kan hanya sesuai permintaan pelanggan," ucap JB.
ADVERTISEMENT