Selama Buron, Bagoes Soetjipto jadi Dokter dan Dosen di Malaysia

29 November 2017 15:59 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penangkapan  dr.Bagoes Soetjipto Soelyodikoesmo (Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Penangkapan dr.Bagoes Soetjipto Soelyodikoesmo (Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan)
ADVERTISEMENT
Buron sejak tahun 2011, terpidana kasus korupsi Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) Jawa Timur tahun 2008, dr Bagoes Soetjipto, berhasil diamankan tim intelijen Kejaksaan Agung RI di Johor, Malaysia, Minggu (26/11) malam.
ADVERTISEMENT
Selama pelariannya, Bagoes sempat bekerja di beberapa rumah sakit yang ada di Malaysia. "Di sana saya bekerja di beberapa rumah sakit pemerintah" ujar Bagoes di Kejaksaan Agung, Jalan Panglima Polim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, (29/11).
Bukan hanya menjadi seorang dokter, Bagoes juga mengaku sempat menjadi seorang dosen di beberapa universitas swasta yang ada di Malaysia.
"Saya juga jadi dosen di beberapa kampus swasta di sana", kata dia.
Penangkapan  dr.Bagoes Soetjipto Soelyodikoesmo (Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Penangkapan dr.Bagoes Soetjipto Soelyodikoesmo (Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan)
Bagoes diamankan tim intelejen Kejagung pada Minggu, (26/11) pukul 22.40 waktu Malaysia. Ia ditangkap tanpa perlawanan di Apartemen Nusa Perdana, Johor Bahru, Malaysia.
Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara beberapa tim yang terdiri dari badan Imigrasi, NCB interpol, KJRI, serta aparat penegak hukum Malaysia.
ADVERTISEMENT
Jaksa Agung Muda bidang Intelijen Kejagung, Jan Marinka, menyatakan, Bagoes sendiri telah dinyatakan sebagai buronan sejak tahun 2011 lalu. Mantan staf ahli DPRD Provinsi Jawa Timur itu disebutkan telah merugikan negara mencapai miliaran rupiah atas perbuatannya tersebut.
“Terpidana dinyatakan buron semenjak tahun 2011. Negara dirugikan Rp 2 miliar,” kata Marinka.
Modus melarikan diri Bagoes, ungkap Jan, adalah dengan menggunakan modus yang sama dengan Gayus Tambunan. Yakni menggunakan paspor dengan nomor orang lain.